Mabuk dan Saling Tatap-tatapan, Eh Malah Berujung Pembacokan

photo author
- Sabtu, 11 Mei 2024 | 14:59 WIB
Ilustrasi garis polisi. Seorang pria di Cigudeg, Kabupaten Bogor menjadi korban pembacokan setelah mabuk minuman keras. (Freepik/Kjpargeter)
Ilustrasi garis polisi. Seorang pria di Cigudeg, Kabupaten Bogor menjadi korban pembacokan setelah mabuk minuman keras. (Freepik/Kjpargeter)


LENTERATIMES.COM
Mabuk minuman keras rasanya memang bisa memicu terjadinya berbagai dampak negatif, seperti yang terjadi di Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Seorang pria menjadi korban pembacokan usai tatap-tatapan saat mabuk.

Insiden pembacokan tersebut terjadi pada Jumat, 10 Mei 2024 malam.

Korbannya merupakan seorang buruh berinisial BS (31) yang mengalami luka robek pada bagian pinggang belakang setelah diserang oleh seorang yang baru dikenal berinisial D.

Kapolsek Cigudeg AKP Uba Subroto menjelaskan, aksi pembacokan tersebut terjadi sekira pukul 22.30 WIB di parkiran lapangan sepak bola Cigudeg, Kampung Cicopong, Desa Cigudeg.

Awalnya, korban bersama seorang rekannya bertemu terduga pelaku yang sedang minum-minum di salah satu warung di lapangan tersebut.

Saat itu, pelaku menawari korban minuman keras (miras) dan mereka minum bersama.

Suasana berubah ketika korban protes ke pelaku karena pelaku dianggap menatap matanya.

Kondisi ini sempat memicu cekcok antar keduanya meski akhirnya mereka saling bersalaman.

Setelah itu, pelaku pergi meninggalkan warung.

Namun tak lama kemudian, pelaku justru kembali lagi dengan membawa golok.

Tanpa diduga, pelaku menyerang korban yang saat itu hendak mengenakan sepatu.

Meski korban berusaha melarikan diri, pelaku terus mengejar hingga diadang oleh teman korban.

"Setelah insiden (pembacokan) tersebut, terlapor meninggalkan lokasi dan korban baru menyadari bahwa ia mengalami luka robek di bagian pinggang belakang," ujarnya, Sabtu, 11 Mei 2024.

Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Jasinga untuk mendapatkan perawatan medis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X