Modus Komplotan Maling Mobil di Bogor: Jual Mobil Dipasangi GPS Lalu Dicuri dengan Modal Duplikat Kunci

photo author
- Kamis, 16 Mei 2024 | 21:33 WIB
Polresta Bogor Kota merilis hasil pengungkapan kasus pencurian mobil dengan mengamankan empat tersangka di Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Kamis 16 Mei 2024. (Fadli Akbar)
Polresta Bogor Kota merilis hasil pengungkapan kasus pencurian mobil dengan mengamankan empat tersangka di Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Kamis 16 Mei 2024. (Fadli Akbar)

Tersangka I ditangkap di wilayah Bogor, lalu A ditangkap bersama Polda Jabar di Palembang.

Sementara tersangka R dan O ditangkap di wilayah Tanggerang Cikupa dan Cisopa.

Saat ditangkap, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua senjata api jenis pistol yang terdiri dari pistol rakitan dan pistol korek.

Polisi juga mengamankan tiga butir peluru tajam dari tangan pelaku.

 

"Pasal yang kita terapkan di antaranya 365 KUHP ancaman penjara 12 tahun atas korban luka berat dan juga kepemilikan senpi rakitan UU no 51 ancaman 20 tahun penjara," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polresta Bogor Kota

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X