LENTERATIMES.COM - Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor disatroni petugas Bea Cukai dan Badan narkotika Nasional (BNN), Jumat, 17 Mei 2024 malam.
Mereka merazia izin minuman keras (miras) dan melakukan tes urin kepada pegawai dan pengunjung tempat hiburan malam (THM).
Sedikitnya, razia yang berlangsung hingga Sabtu, 18 Mei 2024 dini hari ini dilakukan di tiga Tempat Hiburan Malam (THM), yakni Xclusive, Zentrum dan ZOOM Sport and Entertainment.
Kasi Intelejen dan Penyidikan (Bidang Pemberantasan dan Intelejen BNN Provinsi Jawa Barat), Rheina Ardya mengatakan, razia dilakukan untuk memeriksa apakah pengunjung dan pegawai THM di Kota Bogor menyalahgunakan narkotika.
Untuk itu, pihaknya melakukan tes urin untuk membuktikannya.
Hasilnya, petugas mendapati satu pengunjung yang positif mengonsumsi obat penenang.
"Sasaran kami pengguna narkotika. Kami melakukan sampling tes urin ke pengunjung dan pegawai. Dari hasil tes urine, ada satu pengunjung hasilnya positif obat penenang," ujarnya.
Selanjutnya, pengunjung tersebut dibawa petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam razia tersebut, petugas Bea Cukai Bogor juga memeriksa izin minuman keras (miras) yang dijajakan di tiga THM tersebut.
Hasilnya, THM tersebut memenuhi izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).***
Artikel Terkait
Pengunjung Warung Remang Remang Berhamburan, 9 Wanita Malam dan Ratusan Miras Diangkut Satpol PP Bogor
Tempat Hiburan Malam di Puncak Bogor Diobrak-abrik Polisi, Pengunjung Sempat Kaget
Ngaku Anggota BNN dan Polisi, Kawanan Perampok Incar Korban dengan Modus Razia
Satpol PP Gerebek Gudang Ciu di Cibinong Bogor, Ribuan Botol Miras Ilegal Disita