Ingat! Jangan Bentangkan Spanduk dan Bendera saat Ibadah Haji di Tanah Suci

photo author
- Sabtu, 18 Mei 2024 | 20:50 WIB
Ilustrasi jemaah haji. Petugas mengimbau jemaah haji tidak membentangkan spanduk dan bendera di Tanah Suci selama menunaikan ibadah haji. (Arifin)
Ilustrasi jemaah haji. Petugas mengimbau jemaah haji tidak membentangkan spanduk dan bendera di Tanah Suci selama menunaikan ibadah haji. (Arifin)

LENTERATIMES.COM - Ada sejumlah aturan yang harus ditaati jemaah haji saat menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Salah satu aturan tersebut yakni jemaah haji dilarang membentangkan spanduk dan bendera di Tanah Suci.

Larangan tersebut menjadi salah satu aturan yang ditertbitkan Pemerintah Arab Saudi yang harus menjadi perhatian jemaah haji Indonesia saat berada di Kawasan Masjid Nabawi Madinah maupun Masjidil Haram Makkah.

Anggota Tim Media Center Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda mengatakan, selama berada di Tanah Suci, jemaah haji diminta mengindahkan ketentuan dan larangan yang ditetapkan pihak otoritas setempat, terutama di seputar kawasan Masjid Nabawi.

"Jemaah misalnya dilarang membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu di dalam maupun di luar kompleks masjid," ungkapnya seperti dikutip dari laman Kemenag, Jumat, 17 Mei 2024.

Menurutnya, otoritas Saudi melarang keras pengibaran spanduk, bendera penanda-penanda tersebut, termasuk membentangkan bendera Merah Putih sekalipun.

Selain larangan membentangkan spanduk di Kawasan Masjid Nabawi, jemaah haji juga dilarang merokok di kawasan masjid dan tempat tertentu yang ditetapkan otoritas setempat.

Bahkan, merokok di area terlarang bisa menjadi masalah serius bagi jemaah haji.

"Di antaranya akan dikenakan denda cukup besar oleh pihak berwenang," terangnya..

Jemaah haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang di areal Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

Askar masjid tidak segan membubarkan kerumunan tersebut karena berpotensi mengganggu pergerakan jemaah lainnya.

"Saudi menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama. Kepada ketua kloter, perangkat kloter serta para Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar terus memberikan edukasi kepada jemaahnya perihal ketentuan-ketentuan yang ditetapkan otoritas Pemerintah Saudi," pesannya.

Menjelang keberangkatan ke Kota Makkah untuk umrah wajib, jemaah haji diimbau mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan, memperhatikan asupan makanan dan gizi yang cukup.

Jemaah haji juga diimbau memprioritaskan ibadah wajib dan membatasi ibadah sunnah yang akan menguras ketahanan fisik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X