LENTERATIMES.COM - Kasus anak berkebutuhan khusus di Tanjungsari, Kabupaten Bogor yang viral karena hamil lima bulan usai mendapat pelecehan seksual masih menjadi misteri.
Kini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih mencari keberadaan korban berusia 19 tahun tersebut.
Usai informasi tersebut viral, Polsek Tanjungsari bersama Unit PPA Satuan Reskrim Polres Bogor langsung melakukan investigasi terkait dugaan adanya pelecehan seksual yang dialami remaja berkebutuhan khusus tersebut.
Informasi yang ada menyebutkan bahwa korban kini hamil akibat perbuatan tak senonoh yang dialaminya.
Sayangnya, saat Unit PPA Polres Bogor menyambangi rumah korban, tim tidak menemukan korban dan keluarganya di rumah tersebut.
Tim dari Polres Bogor hanya bertemu salah satu kerabat korban dan ketua RT setempat yang menyatakan bahwa korban dan keluarganya sudah tidak berada di rumah tersebut sejak 20 Mei 2024.
"Menurut informasi, korban kemungkinan pindah ke rumah saudaranya, namun lokasi tepatnya masih belum diketahui," ujar Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustam, Rabu, 22 Mei 2024.
Meski demikian, ia lemgaku pihaknya akan terus berupaya mencari keberadaan korban dan mengusut tuntas kasus ini.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan korban untuk segera melapor.
"Kami pihak kepolisian menunggu pihak keluarga untuk bisa hadir ke Polsek Tanjungsari atau langsung ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor untuk buka laporan polisi agar bisa segera ditindaklanjuti perkara tersebut," ungkapnya.
Ia juga memastikan kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak berkebutuhan khusus dan viral informasi di media sosial telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Polsek Tanjungsari berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan transparan dan cepat demi keadilan bagi korban," tandasnya.
Sebelumnya, viral anak berkebutuhan khusus di Tanjungsari, Kabupaten Bogor hamil 5 bulan diduga akibat alami pelecehan seksual.
Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustam mengatakan, informasi soal kehamilan anak berkebutuhan khusus tersebut ramai muncul ke permukaan sejak Senin, 20 Mei 2024.
"Kabar mengenai kejadian tersebut tersebar luas melalui media sosial, yang menyebutkan bahwa korban sedang hamil lima bulan akibat dari adanya perlakuan pelecehan seksual terhadap korban," ujarnya, Selasa 21 Mei 2024.
Artikel Terkait
Kacau, Oknum Guru SD di Bogor Diduga Lakukan Pencabulan ke Muridnyae
Dilakukan di Ruang BK, Begini Kronologi Dugaan Pencabulan Guru Agama SMPN 1 Cigombong Versi KPAD
Viral Aksi Pelecehan di Skybridge Bojonggede, Ini Tanggapan Dishub Bogor
Anak Berkebutuhan Khusus di Tanjungsari Hamil 5 Bulan, Belum Jelas Siapa yang Tega Menghamilinya