Kacau, Oknum Guru SD di Bogor Diduga Lakukan Pencabulan ke Muridnyae

photo author
- Kamis, 1 Februari 2024 | 11:02 WIB
Salah satu orang tua siswa SD di Kabupaten Bogor melapor ke Polres Bogor terkait dugaan pencabulan oleh guru. (Ist)
Salah satu orang tua siswa SD di Kabupaten Bogor melapor ke Polres Bogor terkait dugaan pencabulan oleh guru. (Ist)

LENTERATIMES.COM - Oknum guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor diduga melakukan pencabulan terhadapn salah satu murid perempuannya.

Keluarga korban juga sudah melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polres Bogor.

Kasat Polres Bogor, AKP Teguh Kumara membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan kasus pencabulan tersebut.

Baca Juga: Undangan untuk Seluruh Warga, Konser Hajatan Rakyat Bakal Digelar di GBK, Catat Tanggalnya

Menurutnya, keluarga korban mendatangi Polres Bogor untuk melapor pada Rabu, 31 Januari 2024.

Usai pihak keluarga melapor, kepolisian juga langsung memberikan rujukan agar terduga korban menjalani visum.

"Sekarang dalam penyelidikan, orang tuanya sudah dikasih surat rekomendasi atau rujukan untuk pemeriksaan visum," ujar Teguh, Kamis, 1 Februari 2024.

Baca Juga: Tawuran di Bogor Kian Merasahkan, Korban Kembali Berjatuhan

Selain itu, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari korban sebagai langkah awal penanganan dugaan kasus dugaan pencabulan guru ke muridnya tersebut.

Dalam proses pengambilan keterangan itu, sang anak didampingi orang tua dan pekerja sosial.

Adapun yang dilaporkan oleh orang tua korban yang masih kelas 4 tersebut adalah salah satu oknum guru di tempat korban sekolah.

"Dugaan kasusnya masih pencabulan. Tapi bahannya masih belum bisa kita pastikan, karena si anak belum ngasih keterangan," tandasnya.

Baca Juga: Jajakan Diri Lewat MiChat, Digerebek Saat Akan Layani Dua Pelanggan Sekaligus

Paman korban, Agus mengaku pihak keluarga baru mengetahui dugaan pencabulan tersebut beberapa hari yang lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X