Viral Remaja Asal Bogor Korban Pelecehan Warga Nigeria Ditolak Laporannya, Ini Penjelasan Polisi

photo author
- Sabtu, 22 Juli 2023 | 19:30 WIB
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut kasus dugaan pencabulan oleh WNA asal Nigeria sedang dalam penyelidikan. (Humas Polres Bogor)
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut kasus dugaan pencabulan oleh WNA asal Nigeria sedang dalam penyelidikan. (Humas Polres Bogor)


LENTERATIMES.COM
- Remaja perempuan berusia 17 tahun asal Kabupaten Bogor, NZ, diduga menjadi korban pencabulan warga negara asing (WNA) asal Nigeria.

Kasus dugaan pemerkosaan ini viral usai terlapor meminta bantuan pengacara kondang, Hotman Paris.

Pada Jumat, 21 Juli 2023, pelapor membuat video yang diviralkan oleh akun Instagram @hotmanparisofficial.

Baca Juga: Masih Berteman dengan Mantan? 4 Batasan Ini Harus Diterapkan

Video tersebut dinarasikan laporan kasus pencabulan ini ditolak oleh Polres Bogor.

Polres Bogor pun menyayangkan sikap korban dan pelapor yang menolak diperiksa dan memilih membuat video yang kemudian viral dan membuat narasi seakan-akan kasus tersebut tidak ditangani polres Bogor.

"Kita proaktif untuk meminta keterangan korban dan pelapor. Namun sampai saat ini, mereka belum mau dimintai keterangan," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 22 Juli 2023.

Baca Juga: 5 Cara Mengetahui Produk Kosmetik yang Kamu Beli Asli atau Palsu

Kapolres Bogor menegaskan, upaya penyelidikan terus dilakukan Polres Bogor terkait dugaan adanya anak di bawah umur yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pencabulan oleh WNA Nigeria.

"Kami pastikan terkait hal tersebut kami tangani secara profesional, laporan terkait kejadian tersebut pun telah kita terima. Namun saat personil dari unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor meminta keterangan awal, korban dan pelapor ini menolak dengan alasan lelah dan hanya ingin memberikan keterangan didampingi penasihat hukumnya," terang Kapolres Bogor.

Menurutnya, pelapor sendiri membuat surat pernyataan bersedia memberikan keterangan kepada penyidik.

Baca Juga: Begini Cara Efektif Mengatasi Pori-pori Besar Pada Wajah, Mudah

"Namun saat ingin di mintai keterangan korban dan pelapor ini tidak bersedia," sambungnya.

Kasus dugaan TPPO dan pencabulan ini terjadi pada Selasa, 2 Juli 2023 di sebuah apartemen yang berada di Kampung Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Sebulan kemudian, kasus ini baru dilaporkan orang tua korban ke Unit PPA Polres Bogor dengan terlapor NI (17).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X