LENTERATIMES.COM - Kabar gembira untuk warga Kabupaten Bogor. Kini, Anda bisa menikmati berbagai layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bogor yang baru saja diresmikan.
Mal Pelayanan Publik (MPP) ini berloksi di Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Meski Mal Pelayanan Publik (MPP) ini masih tahap uji coba, Pemkab Bogor berharap MPP bosa memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, nyaman danuntuk meningkatkan iklim investasi dan daya saing global di Kabupaten Bogor.
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, kehadiran MPP di Kabupaten Bogor adalah upaya untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaran pemerintahan yang baik, memberikan kemudahan, kecepatan, jangkauan, kenyamanan, keamanan, termasuk termasuk di dalamnya meningkatkan iklim investasi dan daya saing global.
Sehingga, Pemkab Bogor mampu berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas dan pertumbuhan perekonomian nasional, perekonomian Jawa Barat dan tentunya perekonomian di Kabupaten Bogor.
"Hari ini operasional MPP resmi kita ujicobakan, sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan instansi vertikal yang tergabung dalam Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Bogor," kata Pj Bupati Bogor, Rabu, 22 Mei 2024.
Lewat pengoperasian uji coba MPP ini, ia berharap ada penyederhanaan proses perizinan, kenyamanan fasilitas dan lainnya.
Di MPP ini ada 70 jenis layanan yang terdiri dari 28 tenant dari berbagai Perangkat Daerah, instansi vertikal, dan BUMD.
"Ini kami hadirkan agar urusan pelayanan publik semakin mudah dan nyaman bagi masyarakat maupun dunia usaha," ujarnya.
Lewat MPP ini, Pemkab Bogor juga ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa diskriminasi untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor Irwan Purnawan menyampaikan menjelaskan, selain terdapat 70 jenis layanan publik, juga terdapat fasilitas penunjang.
Beberapa fasilitas tersebut yakni balai nikah, galeri investasi, layanan difabel, layanan pengaduan, pojok baca digital, ruang solat untuk laki-laki dan perempuan, ruang laktasi, area bermain, cafeteria, dan ruang tim teknis perizinan dan non perizinan.
MPP akan beroperasi dari hari Senin hingga Kamis sejak pukul 8.30 WIB - 15.00 WIB.
Sementara untuk hari Jumat, MPP beroperasi dari pukul 8.30 WIB - 15.30 WIB.
"Alhamdulillah jam kerja ini sudah disepakati dengan dinas dan instansi vertikal yang sudah disetujui melalui menandatangani perjanjian kerjasama," terang Irwan Purnawan.***
Artikel Terkait
Permudah Pelayanan, Pemerintah Kecamatan Cibinong Luncurkan Buku Agenda Elektronik bagelen.site
RSUD Ciawi Diminta Jangan Kendor Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Pemkab Bogor Bakal Hadirkan Mal Pelayanan Publik, Ini Lokasinya
RSUD Cibinong Luncurkan Pelayanan Baru, dari Klinik Kecantikan hingga Akupuntur