LENTERATIMES.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mencatat ada beberapa titik parkir liar yang menjadi perhatian di Kota Bogor.
Setidaknya, ada tiga titik parkir liar yang saat ini menjadi sorotan lantaran kerap menimbulkan kemacetan.
Tiga titik parkir liar yang menjadi perhatian tersebut yakni Situ Gede, Rumah Sakit Melania Bogor, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
"Akibatnya (parkir liar), terjadi kemacetan di lokasi tersebut. Misalnya di RS Melania, di badan jalan parkirnya," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Coki Irsanja Herja, Rabu, 22 Mei 2024.
Selain soal kemacetan, tarif parkir liar juga menjadi sorotan.
Jika mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor, tarif parkir dipatok sebesar Rp2 Ribu. Namun oleh juru parkir liar, ada yang dipatok hingga Rp5-7 ribu.
"Kalau di Situ Gede aslinya Rp2 ribu, dimintanya Rp5 ribu atau Rp7 ribu karena disebut lokasi wisata. Cara memintanya juga adabnya kadang mereka mungkin lebih keras, dianggap sama pengunjung," ungkapnya.
Menurutnya, yang disebut parkir liar biasanya parkir yang memakan badan jalan.
Ketika ada plang Dishub dengan tanda 'Dilarang Parkir', berarti jalur tersebut tidak diperbolehkan untuk parkir.
Saat ini, pihaknya juga terus melakukan komunikasi untuk melakukan penataan parkir liar dan memaksimalkan potensi pendapatan dari retribusi parkir secara resmi.
Sebab, masih ada juga beberapa lokasi parkir yang belum masuk ke pendapatan asli daerah (PAD), contohnya di Jalan Sudirman.
"Sebagian ada yang masuk PAD, dari Vivo ke depan sedikit (Ahmad Yani) masih masuk. Tapi mulai Jalan Sudirman belum (masuk PAD), rencana jalan provinsi. Kecuali ruko-ruko, minimarket, itu sudah mulai masuk Bapenda,"
Untuk penataan di lapangan, ia berharap nantinya juru parkir yang bertugas sesua Perda sehingga lebih resmi.***
Artikel Terkait
Puncak Bogor Macet Parah, Wisatawan Gelar Tiker di Pinggir Tol
Parkir di Garasi, Mobil Warga Ciawi Raib Digondol Maling
Atasi Macet Akut Jalur Dramaga, Konsep Dramaga University Town Diharapkan Jadi Solusi
Kantung Parkir Truk Tambang di Bogor Mulai Beroperasi, Tidak Boleh Ada Lagi yang Melanggar Jam Operasional