Teguran Keras Kemenhub, Garuda Indonesia Diminta Perbaiki Layanan Haji 2024

photo author
- Sabtu, 25 Mei 2024 | 22:43 WIB
Garuda Indonesia. (Humas Kemenag Kalteng)
Garuda Indonesia. (Humas Kemenag Kalteng)

LENTERATIMES.COM - PT Garuda Indonesia mendapat teguran keras dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Teguran tersebut buntut dari adanya sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanan maskapai Garuda dalam penyelenggaraan Haji 2024, salah satunya terkait penundaan kebarangkatan jemaah haji Embarkasi Solo akibat armada Garuda mengalami kerusakan belum siap untuk terbang beberapa waktu lalu.

Kemenhub telah memberikan tindak tegas kepada Garuda Indonesia dan memintanya segera memperbaiki pelayanan Haji 2014

"Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dikutip dari siaran Pers Kemenhub, Jumat, 24 Mei 2024.

Surat teguran tersebut dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024.

Isinya, teguran atas Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024 karena permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa Embarkasi.

Selain teguran, Menhub juga meminta Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan.

Hal ini penting dilakukan untuk memastikan fase keberangkatan Jamah Haji Tahun 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan untuk memenuhi batas waktu tanggal 10 Juni 2024.

Pertama, pihaknya meminta PT Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan Angkutan Haji Tahun 2024.

Kedua, Garuda diminta segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara.

Surat teguran juga diberikan terkait kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS, untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar kloter 5 (UPG-05) di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), menuju Madinah (MED) pada 15 Mei 2024.

"Kami juga meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024. Selain itu, perlu ditingkatkan kordinasi yang baik antara PT. Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa," jelas Menhub.

Selain dua poin tersebut, Kemenhub juga meminta Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan Haji Tahun 2024.

Hal ini ditegaskan agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada keberangkatan berikutnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Kemenhub

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X