Polisi Gerebek Bandar Ganja di Bogor dan Tangsel, Temukan Paket Besar dan Kecil Siap Edar

photo author
- Kamis, 6 Juni 2024 | 22:47 WIB
Barang bukti ganja yang diamankan Satuan Narkoba Polres Bogor dari dua pelaku di Ciseeng, Kabupaten Bogor dan Pamulang, Tangsel. (Polres Bogor)
Barang bukti ganja yang diamankan Satuan Narkoba Polres Bogor dari dua pelaku di Ciseeng, Kabupaten Bogor dan Pamulang, Tangsel. (Polres Bogor)

LENTERATIMES.COM - Satuan Reserse Narkotika Polres Bogor berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba di Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Hasilnya, dua orang tersangka yakni IS (23) dan TS (22) berhasil diamankan berikut barang bukti paket ganja berbagai ukuran siap edar.

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono mengatakan, penggerebakan pertama dilakukan di Jalan Raya Jampang - Ciseeng, Desa Parigi Mekar, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Kamis 30 Mei 2024 sekira pukul 20.00 WIB.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan satu pelaku berikut barang bukti ganja.

Tak berhenti sampai di situ, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus satu pelaku lain di salah saru rumah kontrakan di wilayah Pamulang, Kota Tangsel.

Dalam penggerebekan di dua lokasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari tas selempang hitam berisi satu bungkus kertas coklat berisikan ganja seberat 32 gram, serta sebuah bekas kotak kardus merk Miyako yang berisi satu paket besar dan satu paket kecil ganja.

Selain itu, ada juga lima bungkus kertas coklat berisikan ganja dengan total berat brutto 850 gram dan tiga unit timbangan elektrik.

"Kedua tersangka mengakui bahwa ganja yang ditemukan merupakan milik mereka dan akan dijual kembali," ujarnya, Rabu, 5 Juni 2024.

Selanjutnya, para pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. Saat ini para pelaku sudah dalam proses hukum tindak lanjut," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X