LENTERATIMES.COM - Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Bogor bakal menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor saat libur panjang idul Adha 1445 Hijriyah, salah satunya ganjil genap.
Ganjil genap di Jalur Puncak ini diberlakukan mulai Jumat, 14 Juni hingga Selasa, 18 Juni 2024.
"Ganjil genap di Jalur Puncak diberlakukan dari hari ini sampai Selasa," kata Rizky Guntama, Jumat, 14 Juni 2024.
Menurutnya, rekayasa lalu lintas ini akan dilakukan secara situasional melihat volume kendaraan yang melintas, termasuk penerapan sistem oneway.
"Kita tidak ada rekayasa (saat hari H Idul Adha). Tetapi bila lalu lintas naik di siang setelah kurban, tetap bisa secara situasional dilakukan rekayasa lalu lintas," sambungnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengendara yang hendak melintas di kawasan puncak Bogor untuk terlebih dahulu memastikan kesehatan mesin serta menaati peraturan yang berlaku.
"Bilamana memang ingin istirahat, silakan menepi untuk beristirahat," pungkasnya. (Devina)****
Artikel Terkait
Wisata Paralayang Puncak Bogor, Menikmati Keindahan Dari Ketinggian di Kawasan Gunung Mas!
Wisata Gunung Mas Puncak Bogor Diserbu Pengunjung, Segini Harga Tiketnya, Ada Rainbow Slide Juga
Sebelum 24 Juni, Pemkab Bogor Minta PKL Puncak Angkat Kaki
Kebut Pengisian Kios Rest Area Gunung Mas Puncak, Ini Langkah Pemkab Bogor