Mabuk dan Bikin Keributan lalu Curi Mobil, Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Kemang

photo author
- Sabtu, 15 Juni 2024 | 21:34 WIB
Polisi mengamankan seorang pemuda yang mabuk dan membuat keributan di Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jumat, 14 Juni 2024 (Polres Bogor)
Polisi mengamankan seorang pemuda yang mabuk dan membuat keributan di Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jumat, 14 Juni 2024 (Polres Bogor)

LENTERATIMES.COM - Polisi mengamankan seorang pemuda 22 tahun berinisial AI di Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jumat, 14 Juni 2024 malam.

Pemuda tersebut diamankan dalam kondisi mabuk dan sempat membuat keributan hingga diduga akan mencuri kendaraan roda empat.

Kapolsek Kemang Kompol Mohammad Taufik mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi adanya seorang pemuda yang mabuk dan membuat keributan di gudang PT Mayora sekira pukul 21.30 WIB.

Usai mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang pemuda.

Informasi dari pihak keamanan, pemuda tersebut sebelumnya masuk ke gudang PT Mayora kemudian menuju parkiran kendaraan.

"Kemudian menghidupkan mesin kendaraan dan berusaha membawa kendaraan roda empat milik perusahaan," ujarnya, Sabtu, 15 Juni 2024.

Saat berusaha membawa keluar kendaraan milik perusahaan, pemuda tersebut menabrak kendaraan lain yang terparkir di dalam gudang.

Karyawan dan pihak keamanan yang berada di lokasi pun langsung mengamankan pemuda tersebut.

Dari tangan pemuda tersebut, didapai satu buah kunci palsu kendaraan yang digunakan untuk menghidupkan mobil.

Selanjutnya, anggota kepolisian membawa mobil tersebut ke Polsek Kemang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Mencermati fakta tersebut bahwa terduga pelaku diketahui bau miras (minuman keras) sehingga hal tersebut memberikan dampak perilaku yang menyimpang (melakukan perbuatan pencurian) dan terduga pelaku secara yuridis memberikan bukti bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dimana pelaku melakukan pencurian sebuah kendaraan Grand Max," ungkapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X