LENTERATIMES.COM - Usai penertiban PKL (pedagang kaki lima) Puncak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar rapat Kick Off Penataan Kawasan Puncak.
Rapat penataan kawasan Puncak Bogor tersebut digelar di Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Johannes Wahju Kusumosusanto mengatakan, rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi arahan Menteri PUPR terkait rencana penataan koridor Puncak.
"Menyepakati peran dan berbagai data terkini rencana penataan koridor Puncak, serta menyusun kesepakatan dan rencana tindak lanjut terkait rencana penataan koridor Puncak," ujarnya.
Di tempat yang sama, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyampaikan terima kasihnya kepada Menteri PUPR dan jajaran Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Bina Marga yang menginisiasi kick-off rapat penataan kawasan Puncak.
Menurutnya, rapat ini merupakan tindak lanjut penertiban PKL yang dilakukan pada 24 Juni 2024 lalu di sepanjang jalur Puncak.
"Rapat hari ini membahas hal-hal teknis pengembangan kawasan Puncak, termasuk Rest Area Gunung Mas. Berdasarkan usulan Pemkab Bogor melalui surat yang sudah dikirimkan, kita usulkan kepada pemerintah pusat, mengingat jalur puncak adalah jalan nasional maka perlu penanganan secara komprehensif dari pemerintah pusat," katanya.
"Yakni berupa jalur pedestrian, pelebaran jalan, pembangunan taman-taman, pengadaan lampu jalan atau PJU," sambung Pj Bupati Bogor.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Bogor juga menyampaikan harapannya soal penambahan beberapa spot di Rest Area Gunung Mas untuk optimalisasi pemanfaatan rest area.
Usulan tersebut di antaranya penambahan lahan parkir, pembukaan jalan yang mengarah ke kawasan wisata Gunung Mas, sarana prasarananya lainnya seperti toilet dan lainnya yang masih dirasakan kurang.
Dengan penambahan sarana prasarana tersebut, ia berharap maksud tujuan dari pembangunan Rest Area Gunung Mas bisa terwujud.
"Mengingat kawasan Puncak merupakan kawasan destinasi wisata yang sangat digemari oleh masyarakat, baik itu dari luar maupun dari Bogor," ungkapnya.
Setelah rapat ini, akan ditindaklanjuti dengan beberapa kegiatan, yakni pengecekan lapangan oleh Ditjen Bina Marga dan Ditjen Cipta Karya terkait pengukuran lokasi atau lahan yang akan dilakukan pelebaran jalan, pembangunan taman, maupun pedestrian.
"Terutama di beberapa titik perlu dibangun pagar pengaman jalan, jadi secepatnya akan dilakukan tindak lanjut. Alhamdulillah Kementerian PUPR sendiri ternyata sudah ada program perencanaan untuk penataan kawasan Puncak itu sendiri," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Kata Wisatawan Soal PKL Puncak Bogor yang Digusur
Pembangunan Wahana Wisata PT Jaswita di Puncak Tuai Polemik, Pj Gubernur Minta Dilakukan Penyelidikan
Dishub Pasang Rambu Dilarang Berhenti di Jalur Puncak, Rest Area Gunung Mas Bakal Dilengkapi CCTV
Usai Penertiban PKL Puncak, Rest Area Gunung Mas Mulai Ramai Pengunjung