Suami Kerja, Istri Open BO, Digerebeg Warga Langsung Disuruh Pindah Kontrakan

photo author
- Kamis, 18 Juli 2024 | 23:41 WIB
Petugas kepolisian mengecek lokasi kontrakan yang digunakan transaksi prostitusi online.
Petugas kepolisian mengecek lokasi kontrakan yang digunakan transaksi prostitusi online.


LENTERATIMES.COM
- Entah apa yang ada di pikiran seorang perempuan berinisial DY di Parung, Kabupaten Bogor.

Ia malah open BO atau menjajakan diri secara daring saat sang suami bekerja.

peristiwa istri open BO saat suami kerja ini viral di media sosial lantaran warga menggerebek praktik prostitusi yang dilakukan di kontrakan yang ia tinggali.

Penggerebekan tersebut terjadi pda Selasa, 16 Juli 2024 sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi mengatakan, hasil pemeriksaan pihaknya kepada pasangan suami istri dan pemilik kontrakan serta pengurus lingkungan, penggerebekan tersebut benar terjadi. 

"Benar pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024, jam 01.00 WIB di kontrakan yang ditempati oleh DY telah terjadi penggerebegan terkait Open BO michat yang dilakukan oleh DY dengan seorang laki-laki," ujar Doddy, Kamis, 18 Juli 2024.

Awalnya, warga merasa curiga terkait aktivitas DY di kontrakannya.

Sebab saat sang suami DY pergi berdagang di Pasar Parung saat malam hari, selalu ada laki-laki yang datang kekontrakannya.

"Warga menduga DY melakukan kegiatan open BO michat, sehingga melaporkannya ke pemilik kontrakan," sambungnya.

Setelah itu, warga dan pemilik kontrakan melakukan pemantauan pada Senin, 15 Juli 2024 malam pukul 22.00 WIB.

Sejam kemudian, datang seorang pria sendirian ke kontrakan DY.

Namun karena mengetahui sedang diawasi, pria tersebut langsung pergi.

Keesokan malamnya, Selasa 16 Juli 2024 sekira pukul 01.00 Wib, datang lagi seorang laki-laki ke kontrakan DY.

Setelah memastikan pria tersebut masuk ke kontrakan, warga langsung melakukan penggerebegan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X