16 PSK 'Michat' Diangkut Satpol PP di Cibinong , Ada yang Sedang Hamil Juga

photo author
- Selasa, 1 Agustus 2023 | 19:05 WIB
Ilustrasi prostitusi. Sebanyak 16 PSK Michat di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor terjaring razia Satpol PP, tiga di antaranya sedang hamil. (Freepik/Pimnana)
Ilustrasi prostitusi. Sebanyak 16 PSK Michat di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor terjaring razia Satpol PP, tiga di antaranya sedang hamil. (Freepik/Pimnana)

LENTERATIMES.COM - Sebanyak 16 wanita tunasusila atau PSK terjaring razia yang digelar Satpol dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor. Tiga di antaranya dikabarkan sedang hamil.

Razia dilakukan petugas gabungan dibeberapa lokasi di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor yang diduga kerap menjadi lokasi PSK menjajakan diri.

Ada empat kontrakan dan panti pijat yang menjadi incarat petugas.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Sepatu Futsal Terbaik 2023 Seri Terbaru, Meningkatkan Performa Optimal di Lapangan

Di tempat tersebut, Satpol PP dan Dinsos mendapati 17 orang yang langsung diangkur ke Mako Satpol PP untuk proses pendataan oleh Dinsos Kabupaten Bogor.

"Dari empat lokasi kontrakan maupun panti pijat itu, kita dapat 17 oang dan langsung di bawa ke mako untuk diasesmen sama Dinsos," ujar Plt Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, Selasa 1 Agustus 2023 

Dari 17 perempuan yang diangkut, 16 di antaranya terkonfirmasi sebagai PSK yang menjajakan diri lewat aplikasi chat online Michat.

 

Baca Juga: Link Twibbon HUT RI ke 78: Download Gratis untuk Merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2023

"Dari ke 17 yang diamankan, dinyatakan yang positif (PSK) 16 orang dan 1 orang negatif," sambungnya.

Parahnya, dari 16 PSK tersebut, tiga di antaranya dalam kondisi hamil.

"Dari 16 itu, tiga diantaranya pada hamil,"terang Rama.

Baca Juga: Wajib Tahu! 10 Model Sepatu Paling Ikonik Sepanjang Masa yang Mencatat Sejarah dalam Dunia Mode

Selanjutnya, 13 PSK yang diamankan diserahkan ke Dinsos untuk nantinya diarahkan ke tempat rehabilitasi di Panti Rehabilitasi di wilayah Cibadak, Sukabumi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X