"Kami tak akan segan, akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Dan jika ada oknum dari Pemerintah Daerah yang bermain dan melanggar hukum, kami akan bertindak tegas," ujar Rosa Vivien Ratnawati.
Ditambahkannya TPA harus dapat menghasilkan manfaat ekonomis. Seperti pemanfaatan gas metana untuk penurunan emisi karbon gas rumah kaca seperti yang saat ini dilakukan di TPA Legok Nangka, Bandung. (*)
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Keberadaan Tempat Pengolahan Limbah Sampah Ilegal di Rancabungur, Faktanya Bikin Kaget
DPRD Konawe Bertandang ke Bogor Bahas Pengelolaan Sampah
Di Balik Piala Adipura, Sopir Truk Sampah Kota Bogor Mogok Kerja, 500 Ton Sampah Terbengkalai
Menteri Lingkungan Hidup Tutup TPA Liar di Limo Depok, Warga Sambut Gembira