Pembangunan Dilanjutkan, Pemkab Bogor Targetkan Penyelesaian Lahan dan Jalur Lambat Jalan Bomang Rampung pada 2025

photo author
- Sabtu, 19 Juli 2025 | 16:33 WIB
Potret proyek jalan Bomang, Pemkab Bogor targetkan proyek tersebut rampung pada tahun ini. (Ist)
Potret proyek jalan Bomang, Pemkab Bogor targetkan proyek tersebut rampung pada tahun ini. (Ist)

LENTERATIMES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mengebut pembangunan infrastruktur strategis Jalan Bojonggede–Kemang (Bomang).

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), proyek ini diproyeksikan tuntas pada 2025 oleh Pemkab Bogor demi meningkatkan konektivitas, menekan kemacetan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di koridor barat Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmennya menembuskan Jalan Bomang hingga Cibinong dengan pagu anggaran sekitar Rp33 miliar untuk pekerjaan fisik jalur lambat sepanjang 2,25 kilometer.

Baca Juga: Pawai Ta’aruf MTQ Disambut Meriah, Sekda Ajat: Ini Spirit Persatuan Lewat Al-Qur’an

“Bismillah, kita lanjutkan pembangunan Jalan Bomang. Ini ide para pemimpin Bogor terdahulu—tugas kami memastikan program baik itu berlanjut,” kata Rudy, Rabu (17/07/25).

Rudy memerinci, tahap detail engineering design (DED) memakan waktu tiga bulan.

“DED dikerjakan Juni–Agustus, lalu lelang pada September, sehingga pekerjaan fisik diproyeksikan selesai Oktober,” ujarnya.

Baca Juga: Harapan Baru bagi Pejuang Kanker di Bocimi: SWICC Hadir di Sentra Medika Cibinong

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Suryanto Putra menambahkan, pembebasan lahan masih berlangsung dan ditargetkan rampung tahun ini.

“Tersisa kurang lebih 7.000 meter persegi yang sedang kami proses dokumennya,” ungkapnya.

Selain pembebasan lahan, pembangunan jalur lambat menjadi fokus utama 2025.

“Seluruh jalur lambat kami tuntaskan tahun ini, di luar pekerjaan jembatan,” jelas Suryanto.

Anggaran Rp33 miliar tersebut belum termasuk biaya tanah yang menunggu pencairan.

Baca Juga: Diskominfo Kabupaten Bogor Gelar Pelatihan Konten Kreator Desa untuk Tingkatkan Literasi Digital

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fazli Imtiaz

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X