Bank Sampah Wajib di Tiap Instansi, Pemkab Bogor Ambil Langkah Nyata untuk Lingkungan Lestari

photo author
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 17:29 WIB
Bangun Kabupaten Bogor jadi lingkungan lestari, Pemkab Bogor wajibkan bank sampah disetiap instansi (Ist)
Bangun Kabupaten Bogor jadi lingkungan lestari, Pemkab Bogor wajibkan bank sampah disetiap instansi (Ist)

LENTERATIMES.COM - Pemerintah Kabupaten Bogor meluncurkan kebijakan progresif demi menyelamatkan lingkungan: setiap instansi, dari tingkat dinas hingga kecamatan, kini diwajibkan membentuk Bank Sampah di lingkungan kerja masing-masing.

Langkah ini tak hanya menjadi strategi pengelolaan sampah, tapi juga bagian dari upaya membangun budaya sadar lingkungan di tubuh birokrasi.

Didorong oleh komitmen kuat untuk meraih Adipura 2025 dan mewujudkan Kabupaten Bogor yang bersih dan sehat, inisiatif ini ditandai dengan pelaksanaan rapat koordinasi di Bappedalitbang, Rabu (6/8/25).

Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan keseriusannya dalam mengelola sampah secara optimal guna menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

Salah satu terobosan yang dilakukan adalah mewajibkan pendirian Bank Sampah di setiap instansi pemerintah, mulai dari tingkat dinas hingga kecamatan.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, dalam rapat koordinasi pengelolaan sampah yang digelar di kantor Bappedalitbang.

Baca Juga: Pemkab Bogor Gencarkan Sertifikasi Halal untuk UMKM Lokal

Menurutnya, langkah konkret ini sejalan dengan target Pemkab Bogor untuk meraih penghargaan Adipura pada tahun 2025.

Ajat menekankan bahwa kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab teknis, tapi juga merupakan persoalan budaya dan kesadaran kolektif.

Ia mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) menjadi contoh dalam membentuk budaya baru, yaitu malu membuang sampah sembarangan.

Ia juga mengungkap bahwa saat ini miliaran rupiah dari APBD terserap hanya untuk mengatasi dampak sampah yang dibuang sembarangan. Karena itu, ASN didorong menjadi pelopor perubahan, dengan memulai pengelolaan sampah dari tempat kerja mereka masing-masing.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Bogor akan menerapkan sistem pemantauan kebersihan lingkungan secara menyeluruh, mencakup kantor pemerintah, sekolah, hotel, restoran, hingga desa dan kecamatan.

Institusi yang tidak menunjukkan komitmen terhadap kebersihan akan mendapat status "Dalam Pengawasan DLH atau Satgas Sampah".

Sebaliknya, unit kerja dengan pengelolaan sampah terbaik akan diberi penghargaan, termasuk program umrah gratis yang akan diumumkan pada HUT RI, 17 Agustus mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X