Bank Sampah Wajib di Tiap Instansi, Pemkab Bogor Ambil Langkah Nyata untuk Lingkungan Lestari

photo author
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 17:29 WIB
Bangun Kabupaten Bogor jadi lingkungan lestari, Pemkab Bogor wajibkan bank sampah disetiap instansi (Ist)
Bangun Kabupaten Bogor jadi lingkungan lestari, Pemkab Bogor wajibkan bank sampah disetiap instansi (Ist)

Baca Juga: Tangkal Hoaks Kesehatan, Puskesmas Tenjo Kenalkan Platform SIASAT Berbasis Digital

Ajat berharap seluruh elemen pemerintahan dapat bergerak serentak. “Tanggung jawab menjaga lingkungan harus menjadi kesadaran bersama dari seluruh lapisan birokrasi,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bappedalitbang, Bambam Setiaji, menjelaskan bahwa pendirian Bank Sampah ini selaras dengan instruksi nasional yang menargetkan 50 persen pengelolaan sampah pada 2025 dan 100 persen pada 2026.

Bappedalitbang sendiri telah memiliki unit Bank Sampah internal bernama Batabumi, yang sudah berjalan sejak 2018 dan kini mulai menangani sampah organik secara serius.

Menurutnya, bila semua perangkat daerah mengikuti langkah serupa, maka target nasional sangat mungkin tercapai.

“Ini bukan hanya tentang angka, tapi juga tanggung jawab moral kita sebagai aparatur negara dan warga Bogor,” ujarnya.

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Dede Armansyah, menyoroti perlunya pendekatan yang lebih sistematis dan menyeluruh.

Baca Juga: Tindak Cepat Aduan Warga, Jaro Ade Sidak Irigasi Rusak yang Picu Krisis Air Sawah di Kalong Liud

Ia mengatakan bahwa selama ini edukasi belum cukup efektif, sehingga diperlukan kebijakan yang disertai sanksi dan insentif untuk mendorong kepatuhan.

Dede juga memaparkan bahwa sampah di Kabupaten Bogor telah mencapai 2.744 ton per hari, mayoritas berasal dari rumah tangga. Dengan semakin berkurangnya tutupan lahan, pendekatan pengurangan sampah dari sumbernya menjadi sangat mendesak.

Ia menyatakan bahwa langkah pendirian Bank Sampah di instansi pemerintahan bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi beban TPA Galuga dan memperkuat sistem pengelolaan berbasis partisipasi.

DLH menegaskan bahwa untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan lestari, dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan.

Edukasi akan tetap dijalankan, namun harus dibarengi dengan implementasi regulasi yang konkret dan terukur.

 

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X