Spesial HUT RI ke 80, Bupati Bogor Gelar Program Nikah Massal Gratis

photo author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 16:34 WIB
Meriahkan HUT RI ke 80, Bupati Bogor adakan program nikah massal gratis (Ist)
Meriahkan HUT RI ke 80, Bupati Bogor adakan program nikah massal gratis (Ist)

LENTERATIMES.COM - Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bogor tak hanya menggelar perayaan seremonial, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan nyata bagi warganya.

Lewat program nikah massal gratis, ratusan pasangan akhirnya bisa meresmikan hubungan mereka secara sah, tanpa biaya sepeser pun.

Sebagai bagian dari perayaan HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bogor meluncurkan program nikah massal gratis yang berlangsung sepanjang bulan Agustus 2025, mulai dari tanggal 5 hingga 31 Agustus.

Program nikah massal gratis merupakan inisiatif langsung dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, terutama pasangan yang belum mampu melangsungkan pernikahan secara resmi karena alasan ekonomi atau administrasi.

Kegiatan nikah massal ini akan digelar di enam lokasi berbeda yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Setiap titik mencakup wilayah yang lebih luas, dengan kuota maksimal 50 pasangan di tiap lokasi. Pendaftaran dilakukan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan masing-masing.

Berikut jadwal pelaksanaan program Nikah Gratis di Kabupaten Bogor:

Baca Juga: Bupati Bogor, Rudi Susmanto Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Sambut HUT RI ke 80

5 Agustus 2025 di Kecamatan Cigudeg, mencakup wilayah sekitar seperti Sukajaya, Jasinga, hingga Leuwisadeng.

7 Agustus 2025 di Kecamatan Cijeruk, untuk warga Caringin, Cisarua, Megamendung, dan sekitarnya.

9 Agustus 2025 di Nanggung, kembali melibatkan sejumlah kecamatan di Bogor Barat.

12 Agustus 2025 di Cibungbulang, mencakup wilayah Ciampea hingga Tenjolaya.

20 Agustus 2025 di Sukamakmur, melayani warga Cileungsi, Jonggol, Gunungputri, dan sekitarnya.

21 Agustus 2025 di Sukaraja, mencakup Cibinong, Citeureup, Babakan Madang, dan sekitarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X