Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Tambang Emas PT Antam di Nanggung

photo author
- Sabtu, 13 September 2025 | 21:39 WIB
Potret Rudy Susmanto saat meninjau tambang emas milik PT Antam di Nanggung, Jumat 12 September 2025. (Ist)
Potret Rudy Susmanto saat meninjau tambang emas milik PT Antam di Nanggung, Jumat 12 September 2025. (Ist)

LENTERATIMES.COM - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, meninjau area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) di Kecamatan Nanggung, Jumat (12/09/25).

Kunjungan ini bertujuan melihat secara langsung potensi sumber daya alam (SDA) sekaligus pengelolaan lingkungan yang dilakukan perusahaan.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy menyampaikan bahwa kunjungannya menjadi momentum penting bagi Pemkab Bogor untuk mendorong sinergi antara pemanfaatan SDA dan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan di wilayahnya.

Baca Juga: Wabup Bogor Jaro Ade Lepas Kontingen POPDA, Peparpeda, dan Special Olympics 2025

Bupati Rudy hadir bersama Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bogor, serta jajaran Direksi PT Antam.

“Kita hari ini berada di tambang emas PT Antam di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Luar biasa potensi yang ada di sini, baik potensi alam di permukaan maupun yang ada di bawah tanah Kabupaten Bogor,” ujar Bupati Rudy Susmanto.

Ia menegaskan, potensi besar tersebut harus dikelola secara optimal dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.

Baca Juga: Pemkab Bogor Pastikan Keamanan Pangan di Pasar Cileungsi: Tanpa Boraks, Tanpa Formalin

Rudy juga menyampaikan apresiasinya kepada PT Antam atas penerapan keselamatan dan keamanan kerja di area tambang.

“Terima kasih kepada rekan-rekan PT Antam atas seluruh tenaga dan kerja kerasnya. Keamanan dan keselamatan kerja juga saya lihat terjaga dengan baik. Tinggal bagaimana kita mengelolanya dengan baik, sambil tetap menjaga kelestarian lingkungan,” kata Rudy.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fazli Imtiaz

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X