LENTERATIMES.COM - Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah strategis dalam pembenahan tata kelola perumahan dan kawasan permukiman melalui penguatan basis data dan pembentukan Forum PKP.
Inisiatif ini dimulai dengan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ajat Rochmat Jatnika, sebagai upaya mendorong kolaborasi lintas sektor demi menghadirkan permukiman yang layak, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, memimpin rapat koordinasi terkait penguatan data Kelompok Kerja Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PPKP) serta persiapan pembentukan Forum PKP.
Rapat ini berlangsung di Hotel Harris, Cibinong City Mall, pada Kamis (9/10/2025), dan menjadi titik awal konsolidasi lintas perangkat daerah dalam menyatukan langkah menuju tata kelola permukiman yang lebih baik.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menyamakan visi dan program kerja.
Menurutnya, urusan perumahan tidak bisa dibebankan hanya pada satu dinas, tetapi melibatkan berbagai aspek seperti pertanahan, infrastruktur bangunan, pendidikan, kreativitas kawasan, dan lainnya.
“Forum ini bersifat ad hoc, tapi krusial dalam menyatukan arah kebijakan antar dinas yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam urusan perumahan,” ujar Ajat.
Ia juga menekankan bahwa kualitas perencanaan sangat bergantung pada kualitas data. Oleh karena itu, penguatan dan integrasi basis data menjadi hal mendasar dalam membangun kebijakan yang tepat sasaran.
“Kalau datanya keliru, maka hasil kebijakannya juga bisa meleset. Kita harus duduk bersama untuk menyamakan data dan persepsi,” tambahnya.
Ajat menyoroti tantangan serius yang dihadapi Kabupaten Bogor, terutama dalam menyediakan kawasan permukiman yang layak di tengah pertumbuhan penduduk yang cepat.
Saat ini, pemerintah tengah memetakan dua kawasan permukiman di 13 wilayah sebagai bagian dari uji efektivitas dan efisiensi rencana pembangunan.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan permukiman tanpa perencanaan yang matang berpotensi menimbulkan berbagai masalah sosial dan lingkungan seperti banjir, kriminalitas, atau ketimpangan.
Baca Juga: Bupati Bogor Lantik PPPK Penuh Waktu Tahap II, Paruh Waktu Menyusul
Artikel Terkait
Sekda Kabupaten Bogor Tegaskan Pentingnya Data Terpadu dalam Pengelolaan Perumahan dan Permukiman
Bupati Bogor Dukung PMI Perkuat Layanan Kemanusiaan Lewat Bulan Dana 2025 dan Akreditasi Unit Transfusi Darah
Rudy Susmanto Dorong 570 Dapur MBG: Solusi Makan Bergizi untuk Warga
Pemkab Bogor Gandeng Taman Safari untuk Kembangkan Kawasan Edukasi dan Konservasi