Pemkab Bogor Dorong Sinergi Investasi dan Tata Ruang Berkelanjutan Lewat Forum 2025

photo author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 23:15 WIB
Potret Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika saat menghadiri Forum Investasi dan Tata Ruang Kabupaten Bogor Tahun 2025 pada Rabu 22 Oktober 2025. (Ist)
Potret Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika saat menghadiri Forum Investasi dan Tata Ruang Kabupaten Bogor Tahun 2025 pada Rabu 22 Oktober 2025. (Ist)

LENTERATIMES.COM - Pemkab Bogor melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar Forum Investasi dan Tata Ruang Kabupaten Bogor Tahun 2025 di Ruang Pangrango, Hotel Harris Cibinong City Mall, pada Rabu (22/10/25).

Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan investasi dengan penataan ruang yang berkelanjutan.

Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan forum tersebut merupakan momentum refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pemahaman serta kolaborasi antara sektor investasi, tata ruang, dan pembangunan daerah.

Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Matangkan Rencana Tambahan Program Pembentukan Perda 2025

“Forum ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi bagian dari penyadaran bersama. Bahwa investasi dan tata ruang harus berjalan beriringan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar Ajat.

Ajat menekankan pentingnya keseimbangan antara hak kepemilikan (property right) dan hak membangun (development right).

Menurutnya, kepemilikan lahan tidak otomatis memberikan kebebasan membangun tanpa memperhatikan rencana tata ruang dan ketentuan lingkungan.

“Banyak masyarakat merasa sudah memiliki sertifikat tanah lalu langsung ingin membangun, padahal belum tentu sesuai dengan tata ruang. Ini yang harus dipahami bersama agar pembangunan tidak menyalahi aturan dan tetap menjaga keseimbangan lingkungan,” jelasnya.

Baca Juga: Jaro Ade Harap FPP Terus Mensyiarkan Nilai Keagamaan Bagi Masyarakat

Ia menambahkan, Pemkab Bogor saat ini sedang menyiapkan pembentukan dinas baru yang akan fokus mengurus bidang pertanahan dan tata ruang guna memperkuat koordinasi serta pengawasan.

Selain itu, Ajat juga menyoroti perlunya percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai landasan hukum dan pedoman bagi investor agar pembangunan berjalan lebih terarah dan efisien.

Ia juga menekankan pentingnya spatial economics, yakni perhitungan potensi ekonomi berdasarkan tata ruang wilayah, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor investasi.

“Kita harus mulai menghitung secara spasial, bagaimana setiap perubahan tata ruang bisa berdampak pada peningkatan PAD. Ini akan menjadi dasar perencanaan investasi yang lebih produktif dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Baca Juga: Pemkab Bogor Perkuat Peran KIM sebagai Mitra Strategis Penyebar Informasi Kepada Publik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fazli Imtiaz

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X