- Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan).
Dalam forum tersebut, pimpinan rapat menegaskan agar masing-masing OPD menyampaikan paparan lengkap mengenai arah dan kebijakan belanja daerah tahun 2026.
Kepala atau pelaksana tugas (Plt.) OPD juga diimbau hadir langsung tanpa diwakilkan, demi memastikan pembahasan berlangsung efektif dan menyeluruh.
Rapat pembahasan KUA PPAS ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi untuk menyamakan persepsi, menyusun strategi fiskal, serta menentukan prioritas pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya pembahasan ini, DPRD Kota Bekasi berharap penyusunan APBD 2026 dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan mendukung terwujudnya Kota Bekasi yang nyaman, maju, serta sejahtera.
Artikel Terkait
DPRD Kota Bekasi Matangkan Rencana Tambahan Program Pembentukan Perda 2025
Ketua DPRD Kota Bekasi Apresiasi Sukses Penyelenggaraan Porprov XV Jabar 2026 dan Kejurda 2025 Tenis Meja
Lebih dari Sekadar Medali: DPRD Kota Bekasi Ingatkan KONI Soal Legacy Porprov
Kasus Dugaan Pelecehan dan Kekerasan Pegawai SPPG Jatiasih, DPRD Kota Bekasi Desak Proses Hukum Terduga Pelaku demi Efek Jera