LENTERATIMES.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar Rapat Kerja (Raker) dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Aula Lantai III Gedung DPRD Kota Bekasi pada Kamis (23/10/2025), dimulai pukul 10.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi 2025, Nuryadi Darmawan, RS., S.IP., M.H., dan dipimpin bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., serta Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd. Turut hadir anggota Banggar DPRD Kota Bekasi dalam rapat tersebut.
Baca Juga: Pemkab Bogor Uji Coba Car Free Day di Cibinong Mulai Minggu, Ini Rute dan Pengaturannya
Agenda rapat ini berfokus pada dua pembahasan utama, yaitu:
1. Pembahasan lanjutan kebijakan belanja daerah tahun 2026.
2. Pembahasan akhir Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) KUA PPAS Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga: Bupati Bogor Dukung Penuh Pembangunan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Bogor Raya
Rapat kerja ini merupakan tindak lanjut dari Surat DPRD Kota Bekasi Nomor: 000.1.5/6364/DPRD.FPP tentang Pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 yang ditujukan kepada Wali Kota Bekasi.
Untuk memperdalam pembahasan, rapat juga dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan penyusunan dokumen anggaran, di antaranya:
- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi,
- Inspektur Kota Bekasi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),
- Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),
- Plt. Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air,
Artikel Terkait
DPRD Kota Bekasi Matangkan Rencana Tambahan Program Pembentukan Perda 2025
Ketua DPRD Kota Bekasi Apresiasi Sukses Penyelenggaraan Porprov XV Jabar 2026 dan Kejurda 2025 Tenis Meja
Lebih dari Sekadar Medali: DPRD Kota Bekasi Ingatkan KONI Soal Legacy Porprov
Kasus Dugaan Pelecehan dan Kekerasan Pegawai SPPG Jatiasih, DPRD Kota Bekasi Desak Proses Hukum Terduga Pelaku demi Efek Jera