Pemkab Bogor Uji Coba Car Free Day di Cibinong Mulai Minggu, Ini Rute dan Pengaturannya

photo author
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 20:46 WIB
Pemkab Bogor berencana akan gelar CFD di Jakan Tegar Beriman pada Minggu 26 Oktober 2025. (Ist)
Pemkab Bogor berencana akan gelar CFD di Jakan Tegar Beriman pada Minggu 26 Oktober 2025. (Ist)

LENTERATIMES.COM - Pemkab Bogor melaksanakan uji coba Car Free Day (CFD) di kawasan Cibinong mulai Minggu (26/10/25).

Kegiatan bebas kendaraan bermotor ini akan berlangsung setiap Minggu, pukul 06.00 hingga 11.00 WIB.

Program tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bogor dalam menyediakan ruang publik sehat, ramah lingkungan, serta mendorong masyarakat untuk menerapkan gaya hidup aktif.

Baca Juga: Bupati Bogor Dukung Penuh Pembangunan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Bogor Raya

Pelaksanaan uji coba CFD akan dilakukan di Jalan Tegar Beriman, tepatnya di jalur cepat yang membentang dari Simpang PDAM hingga Simpang Cibinong City Mall (CCM).

Selama pelaksanaan CFD, jalur cepat akan steril dari kendaraan bermotor, sementara pengguna jalan dapat menggunakan jalur lambat sebagai alternatif.

Kendaraan bermotor yang masih diizinkan melintas di area CFD hanya terbatas pada mobil ambulans, kendaraan pemadam kebakaran, dan mobil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang harus tetap siaga melayani kebutuhan publik.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan dan Kekerasan Pegawai SPPG Jatiasih, DPRD Kota Bekasi Desak Proses Hukum Terduga Pelaku demi Efek Jera

Tahap awal kegiatan ini masih bersifat simulasi. Uji coba dilakukan untuk menilai kesiapan jalur, pola arus lalu lintas, serta respons masyarakat terhadap penerapan CFD di pusat kota Cibinong.

Sebanyak 80 petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor akan dikerahkan untuk mengatur lalu lintas dan menjaga keamanan.

Mereka akan dibantu personel dari Polres Bogor serta Satpol PP guna memastikan pelaksanaan berjalan tertib dan aman.

Baca Juga: Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Hadiri Rapat Sinergitas Penataan Tambang MBLB Bersama KPK dan Pemprov Jabar

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fazli Imtiaz

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X