Komisi XIII DPR Minta Penegakan Hukum dalam Kasus SD Advent Bekasi

photo author
- Rabu, 10 Desember 2025 | 22:23 WIB
Rapat Komisi XIII DPR membahas kasus kekerasan anak di SD Advent XIV Bekasi.
Rapat Komisi XIII DPR membahas kasus kekerasan anak di SD Advent XIV Bekasi.

KPAI menegaskan bahwa situasi ini masuk kategori kedaruratan perlindungan anak.

Tuntutan DPR terhadap Polres Metro Bekasi, Penyidikan Tak Boleh Berlarut

Komisi XIII menekankan bahwa penegakan hukum terhadap kekerasan pada anak tidak boleh terbengkalai.

DPR meminta penyidik mempercepat proses hukum, termasuk pemeriksaan ahli yang hingga kini belum tuntas.

DPR mengingatkan bahwa kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prioritas.

Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Dahulukan Honorer Lama dalam Pengangkatan PPPK

Komisi XIII memastikan akan melakukan pengawasan ketat sampai tersangka ditetapkan.

Fakta Terbaru Penyidikan: Belum Ada Tersangka, Publik Menunggu Ketegasan

Hingga rapat digelar, Polres Metro Bekasi belum menetapkan tersangka.

Penyidik berdalih masih menunggu keterangan ahli, namun alasan ini semakin membuat publik gelisah.

Masyarakat mempertanyakan keberpihakan aparat penegak hukum dalam kasus yang melibatkan anak.

Ketiadaan tersangka menambah tekanan terhadap penyidik agar bekerja transparan dan profesional.

Harapan Publik dan Urgensi Penyelesaian Kasus

Kasus ini menarik perhatian luas karena menyangkut keselamatan anak dan kredibilitas institusi pendidikan.

Publik berharap korban segera mendapatkan keadilan tanpa hambatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X