LENTERATIMES.COM - Pemberdayaan Kanwil Kemenag Jabar melalui JFU Zakat dan Wakaf, H Hendi Miftahuddin menyampaikan kepada Laznas BMH usulan agar lebih inovatif dan selektif dalam mengelola Dana Zakat. Hal itu disampaikannya pada Jumat (24/2/2023) saat menerima kunjungan tim BMH Jabar yang menyampaikan laporan tahunan tersebut.
“Saya berterima kasih kepada Baitul Maal Hidayatullah (BMH) yang telah menyerahkan laporan tahun 2022 ke Kemenag sebagai laporan pertanggungjawaban pengelolaan ziswaf,” ujarnya.
Pria kelahiran Bandung ini juga berpesan kepada seluruh amil BMH untuk terus berinovasi dalam penghimpunan dan selektif dalam penggunaan, termasuk dalam pengelolaan dana zakat, infak, sedekah. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas selalu diterapkan untuk menjaga kepercayaan yang diberikan oleh publik, salah satunya adalah penerapan prinsip 3A, yaitu hukum Syariah untuk keamanan, peraturan keamanan, dan keamanan nasional untuk kesatuan NKRI. .
Baca Juga: Anjuran! Rasulullah Agar Gembira Menyambut Bulan Suci Ramdhan
Laznas Baitul Maal Hidayatullah (BMH), sebagai lembaga resmi mitra pemerintah dalam menghimpun dana zakat, infak dan sedekah, terus memenuhi komitmennya kepada pemerintah dengan menyampaikan laporan tahunan kepada Kementerian Agama.
Tempat pengajuan laporan tahunan ini adalah Kantor Kementerian Agama Jawa Barat di Jalan Jend. Sudirman 644 Kota Bandung. Laporan tersebut diterima langsung oleh H Hendi Miftahuddin SPdI selaku Kanwil JFU Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.
“Alhamdulillah, Laznas Baitul Maal Hidayatullah selalu berkomitmen untuk melaporkan kepada pemerintah, yang merupakan bentuk pertanggungjawaban BMH kepada pemerintah termasuk kepada masyarakat,” ujar Mahfudz Alafghoni, Kepala Perwakilan BMH Jabar.**
Artikel Terkait
Negara Mayoritas Muslim Tidak Menjamin Mudah Untuk Mendirikan Masjid
Kemenag Optimis Pengelolaan Zakat Meningkat
Berprilaku Progresif Jalan Menuju Hidup Kembali Peradaban Islam
Umat Muslim Di London Menyumbang 1 M Per Tahun
Pemkot Arahkan Pengusaha Muslim Bayar Zakat Ke Baznas