KONI Papua Siap Membantu Membentuk Komisi Olahraga di Tiga Provinsi

photo author
- Selasa, 28 Februari 2023 | 20:47 WIB
Ilustrasi. Agar tubuh tetap Sehat, ikuti 3 tips ini saat cuaca ekstrem.  (iStock/dragana991)
Ilustrasi. Agar tubuh tetap Sehat, ikuti 3 tips ini saat cuaca ekstrem. (iStock/dragana991)

LENTERATIMES.COM - Dewan Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua menyatakan siap membantu tiga provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) membentuk panitia olahraga agar atlet lokal bisa mengikuti kualifikasi PON.

Sekretaris Jenderal KONI Papua Geogre Weyasu di Jayapura, Selasa, mengatakan pertemuan Selasa lalu (14/2) di Jakarta membahas keikutsertaan tiga daerah otonom baru dalam PON Aceh-Sumut atas arahan Presiden Joko Widodo.

“Kami di KONI Provinsi Papua selalu siap membantu, apalagi ini instruksi langsung dari Presiden,” ujarnya.Menurut Geogre, pihaknya juga akan membantu memfasilitasi pembentukan dewan provinsi (Pengprov) di Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Dataran Tinggi.

Baca Juga: Rans PIK Menang Dramatis Atas Bumi Borneo 62-59 IBL Seri IV di Solo

“Kami akan membantu komunikasi dengan Central Committee agar bisa membentuk Pamplov, artinya tiga distrik otonom baru bisa merekrut atlet,” ujarnya.

Ia menjelaskan, status atlet tersebut masih atlet kontingen Papua dan harus lima tahun sesuai keputusan Musyawarah Kerja Nasional KONI Pusat pada September 2022 tentang mutasi atlet.

Sementara itu, Letnan Jenderal TNI Purn Marciano Norman, Ketua Dewan Olahraga Nasional (KONI) Indonesia Tengah, mengatakan pihaknya mengacu pada aturan tentang daerah otonom baru (DOB) yang saat ini memiliki 38 provinsi peserta event olahraga pada 2024.

Baca Juga: Rans PIK Menang Dramatis Atas Bumi Borneo 62-59 IBL Seri IV di Solo

“Pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi telah meminta agar provinsi baru hasil pemekaran Papua yaitu Papua Selatan, Dataran Tinggi Papua, Papua Barat Daya dan Papua Tengah dimasukkan dalam kegiatan PON Aceh,”

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fauzan Al Bajili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X