Sementara sisanya sebanyak 230 orang merupakan guru SMP.
"Terima Kasih kepada Plt Bupati Bogor yang telah berkenan menyerahkan SK Bupati Bogor Nomor 800.1.2.5/91/Kpts-Bup/2023 tanggal 31 Mei Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Menjadi PPPK Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 di lingkungan Pemkab Bogor," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Plt Bupati Bogor Minta ASN Bersatu, Hilangkan Kotak-kotak
Disaksikan Sang Guru AA Boxer, Pengurus Pengcab Kodrat Bogor Resmi Dilantik
Ini Tantangan Guru di Era Digital dan Cita-cita Kemerdekan
Apakah Kamu Mau Jadi Guru? Keahlian Ini Yang Harus Kamu Punya