Polisi Tangkap 31 Pelajar yang Hendak Tawuran, Golok hingga Ciu Jadi Barang Bukti

photo author
- Jumat, 4 Agustus 2023 | 20:37 WIB
Kepolisian mengamankan 31 pelajar yang akan menggelar aksi tawuran di Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jumat 4 Agustus 2023 dini hari. (Polres Bogor)
Kepolisian mengamankan 31 pelajar yang akan menggelar aksi tawuran di Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jumat 4 Agustus 2023 dini hari. (Polres Bogor)


LENTERATIMES.COM
- Kepolisian mengamankan 31 pelajar yang akan menggelar aksi tawuran di Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jumat 4 Agustus 2023 dini hari.

Sejumlah barang bukti ikut diamankan muli dari senjata tajam jenis golok, minuman keras (miras) ciu dan sejumlah handphone.

Informasi yang dihimpun, 31 pelajar tersebut berhasil diamankan berkat adanya informasi masyarakat terkait adanya pelajar yang bergerombol dengan membawa golok.

Baca Juga: Semoga Almarhum Arya Saputra Tersenyum, Cita-citanya Membangun Rumah Orang Tua Terwujud

Para pelajar tersebut diduga akan melakukan aksi tawuran.

Pihak kepolisian langsung bergerak ke lokasi setelah mendapat informasi adanya rencana aksi tawuran.

Di lokasi, polisi mengamankan sebanyak 31 orang pelajar dan menyita sebuah senjata tajam jenis golok, dua sepeda motor, minuman keras ciu, dan beberapa handphone.

Baca Juga: Strategi Menghasilkan Uang dari Youtube Hingga 20 Juta Per Bulan: 'Reupload' yang Bikin Kontenmu Meledak

Kasat Samapta Polres Bogor IPTU Yogi Nugraha mengatakan, sebanyak 31 pelajar yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Bogor.

Selain itu, kepolisian juga memanggil para orang tua pelajar dan pihak sekolah beserta pra pengajarnya.

"Nantinya akan kita lakukan pembinaan," kata Yogi.

Baca Juga: Tanda Kamu Salah Memilih Jurusan Kuliah, Bikin Gampang Stres

Selain itu, ia mengimbau kepada seluruh masayarakat untuk segera melapor ke Call Center (021) 110 atau nomor kontak WhatsApp 0812128057787 jika menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan tindakan kriminalitas.

"Operator kami akan langsung menindaklanjuti, baik dari Polsek terdekat maupun dari Polres Bogor," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X