news

Polisi Ungkap Identitas Tersembunyi, Panji Gumilang Gunakan Lima Nama dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang

Jumat, 3 November 2023 | 07:52 WIB
IST: Polisi Ungkap Identitas Tersembunyi, Panji Gumilang Gunakan Lima Nama dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang (FOTO: PMJ News)
 
LENTERATIMES.COM - Dalam pengungkapan yang mengejutkan, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, berhasil mengidentifikasi banyak identitas yang tersembunyi dari tersangka Panji Gumilang dalam perkara yayasan dan penggelapan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Upaya penyelidikan mencapai puncaknya ketika tim penyidik mulai menelusuri berbagai aset dan transaksi yang dilakukan oleh Panji Gumilang. 

Hasilnya, Panji Gumilang ternyata memiliki banyak identitas yang digunakan dalam berbagai transaksi keuangan.

Menurut Brigjen Pol Whisnu, "Kita telusuri aset dan transaksi yang ada, rupanya APG (Abdussalam Panji Gumilang) mempunyai nama lain, yaitu Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, ada juga Abu Totok, ada juga Abu Ma’arik, ada juga Samsul Alam." 
 
Baca Juga: Bareskrim Polri Blokir Ratusan Rekening Panji Gumilang Terkait Penggelapan Dana Yayasan Pesantren

Penyelidik melakukan pemeriksaan terhadap kelima nama ini, menelusuri rekening-rekening mereka, serta mencermati ribuan transaksi yang terkait.

"Jadi kelima nama tersebut kita cek rekeningnya, cek transaksinya, dan ada ribuan transaksi," lanjutnya.
 
Pemalsuan Dokumen

Penting untuk mendalami dugaan pemalsuan dokumen terkait dengan penemuan sejumlah nama lain yang digunakan oleh Panji Gumilang dalam transaksi dan aset keuangannya. 

Whisnu menjelaskan, "Ini akan didalami terkait dengan pemalsuan dokumen, tapi dalam gelar (perkara) tadi kita memfokuskan terhadap dua tindak pidana yaitu penggelapan dan tindak pidana yayasan.”
 
Baca Juga: Polisi Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Kasus TPPU, Ditemukan Ratusan Rekening dan Ribuan Transaksi

Penggunaan berbagai identitas ini ternyata terkait dengan ratusan rekening transaksi yang digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk kepentingan pribadi Panji Gumilang. Salah satu contohnya adalah dana pinjaman sebesar Rp 73 miliar yang diperoleh dari Bank JTrust.

"Dana tersebut yang dipinjam oleh yayasan masuk ke dalam rekening pribadi dari APG, dan digunakan untuk kepentingan APG. Kemudian cicilannya diambil dari rekening yayasan, sehingga terbukti bahwa ada tindak pidana asal, yaitu tindak pidana yayasan dan tindak pidana penggelapan," jelas Whisnu.
 
Baca Juga: KPU Tetapkan DCT Caleg DPRD Kabupaten Bogor, ini Jumlah Calon Laki-Laki dan Perempuan

Bukti Tindak Pidana

Pengungkapan identitas tersembunyi dan pemalsuan dokumen ini adalah bukti penting dari tindak pidana yang terjadi. 

Penyidik juga telah melakukan tracing terhadap beberapa aset dan rekening terkait, membantu mengungkap jaringan keuangan yang kompleks yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

"Inilah bukti tindak pidana asal yang ditemukan oleh penyidik dan penyidik pun melakukan tracing aset terhadap beberapa aset dan rekening," tegasnya.
 
Baca Juga: Panduan Lengkap: Cara Membersihkan Sepatu Onitsuka Tiger Agar Selalu Bersih dan Tahan Lama
 
Penyelidikan ini membawa kita lebih dekat ke arah mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang yang terjadi di balik kasus yayasan dan penggelapan yang melibatkan Panji Gumilang.***
 

Tags

Terkini