LENTERATIMES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal mengalihkan kendaraan yang menunggu oneway untuk masuk ke Rest Area Gunung Mas Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.
Uji Coba tersebut bakal mulai diterapkan pada Sabtu, 29 Juni 2024 dengan tujuan agar Rest Area Gunung Mas Puncak ramai dikunjungi wisatawan.
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengatakan, uji coba ini akan dilakukan saat penerapan sistem satu arah atau oneway di Jalur Puncak.
Teknisnya, saat arus lalu lintas berlaku satu arah dari bawah ke atas atau menuju Puncak atau Cianjur, maka kendaraan dari arah sebalikanya yang tidak bisa melintas akan dialihkan ke Rest Area Gunung Mas Puncak.
"Jadi kalau oneway kita arahkan semua kendaraan masuk ke rest area. Yang parkir di pinggir jalan kita masukin ke dalam (rest area)," kata pria yang karib disapa Hengki, Kamis, 27 Juni 2024.
Pihaknya juga bakal menempatkan sejumlah personel di Rest Area Gunung Mas untuk membantu parkir kendaraan dan membantu mengarahkan kendaraan masuk ke rest area.
Hengki menjelaskan, uji coba pengalihan arus ini merupakan salah satu upaya untuk menyosialisasikan pemanfaatan Rest Area Gunung Mas Puncak.
Untuk membantu pengendara, Dishub juga telah memasang sejumlah spanduk di sepanjang Jalur Puncak yang berisi informasi telah dibukanya Rest Area Gunung Mas.
Spanduk sosialisasi tersebut dipasang mulai dari Gunung Mas hingga perbatasan Cianjur.
Sebelumnya, Pemkab Bogor menertibkan ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Senin, 24 Juni 2024.
Para pedangan diminta mengisi Rest Area Gunung Mas yang telah disediakan.***