news

Jadi Sales Judol, Polres Bogor Tangkap Empat Pelaku Sekaligus

Selasa, 2 Juli 2024 | 23:35 WIB
Polres Bogor berhasil meringkus empat pelaku sales judi online (judol). (Polres Bogor)


LENTERATIMES.COM
- Selama enam hari sejak 25 Juni - 1 Juli 2024, Polres Bogor berhasil meringkus empat pelaku sales judi online (judol).

Para pelaku diketahui mempromosikan judol lewat akun media sosial (medsos) mereka seperti Instagram.

"Para pelaku memprosikan link mereka di medsos, contohnya Instagram dengan cara mengunggah halaman link (judol) serta memberi iming - iming kemenangan mutlak di story atau postingan di akun promoter," ujar  Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra saat jumpa pers di Mapolres Bogor, Selasa, 2 Juli 2024.

Dari hasil promosi judol tersebut, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp600.000 hingga Rp900.000 per bulan dengan catatan harus mengunggah link yang terhunung dengan website judol sebanyak dua  kali per hari  2 di halaman utama dan story Instagram.

 

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan empat perempuan yang mempromosikan judol di akun medsosnya, yakni IP, LN, MS Dan AP.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 4 HP, 4 akun Instagram, 4 video rekaman layar, 4 simcard, 2 buku rekening BNI, 1 ATM BNI, 4 akun Gmail, 2 akun dana, 2 akun iCloud, 1 akun Google, 1 akun BNI Mobile Banking dan uang sebesar 6,2 juta rupiah.

"kami akan terus mengusut kasus ini dan memberantas perjudian online maupun offline karena sangat berdampak pada masyarakat luas," ungkapnya. 

 

"Namun kami tidak bisa mengontrol para pemainnya karena didasari niat pribadi yang ingin kaya secara instan. maka kami harap masyarakat memiliki kesadaran pribadi untuk tidak pernah terlibat dalam urusan perjudian apapun," pungkasnya.***

Tags

Terkini