LENTERATIMES.COM - Pemkab Bogor bersama Ditjen Bea Cukai Jawa Barat dan Forkopimda menggelar pemusnahan besar-besaran terhadap rokok dan minuman keras ilegal yang berhasil disita, sebagai langkah nyata melindungi masyarakat dan menyelamatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Pada Selasa (21/10), Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jawa Barat Finari Manan dan Forkopimda Kabupaten Bogor melakukan pemusnahan lebih dari 1,8 juta batang rokok ilegal serta sejumlah minuman keras hasil penindakan operasi.
Nilai total barang yang dihancurkan diperkirakan menyentuh Rp2,8 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Acara berlangsung di Stadion Pakansari, Cibinong.
Bupati Rudy Susmanto mengapresiasi kerja sama solid antara Forkopimda, Bea Cukai Jabar, Satpol PP, Linmas, organisasi masyarakat, dan dukungan warga.
Ia menegaskan bahwa upaya pemerintah belum selesai, sehingga peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas peredaran barang ilegal ini.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi pengawasan berkelanjutan, khususnya toko-toko yang menjual minuman beralkohol tanpa izin dan rokok tanpa cukai.
Rudy menekankan bahwa Kabupaten Bogor menolak memberikan izin bebas untuk minuman beralkohol serta mendukung penuh pemberantasan rokok ilegal.
Kepala Bea Cukai Jabar Finari Manan menjelaskan, pemusnahan kali ini melibatkan 1.887.812 batang rokok ilegal, minuman keras ilegal, dan tembakau iris.
Sepanjang 2025, penindakan rokok ilegal di Kabupaten Bogor telah mencapai sekitar 10 juta batang.
Secara keseluruhan, Bea Cukai menargetkan penindakan 78,5 juta batang rokok ilegal di Jawa Barat, dengan realisasi hingga saat ini sudah mencapai 78 juta batang dan diperkirakan naik menjadi 90 juta batang sampai akhir tahun.
Finari mengungkapkan rokok ilegal yang disita biasanya berasal dari Madura, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, serta hanya melintas dan dipasarkan di wilayah Bogor dan Jawa Barat.
Baca Juga: Pemkab Bogor Bergerak Cepat Tangani Dugaan Kasus Keracunan Program MBG di SDN Ciangsana 02