LENTERATIMES.COM - Wakil Bupati Bogor Jaro Ade menghadiri kegiatan sinergitas penataan tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di wilayah Jawa Barat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Rapat penataan tambang MBLB tersebut digelar di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada Kamis (23/10/25).
Jaro Ade hadir didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang), Inspektur, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta perwakilan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK dan dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Jawa Barat.
Fokus pembahasan adalah penataan dan pengelolaan sektor tambang MBLB yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap praktik korupsi, serta berdampak besar terhadap lingkungan dan penerimaan daerah.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama, mengatakan kehadiran KPK bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi dan mempercepat langkah deteksi, pengawasan, serta penindakan terhadap potensi pelanggaran di sektor pertambangan.
“Salah satu aktivitas penambangan MBLB yang tak termanfaatkan tentu berdampak buruk terhadap keseimbangan lingkungan dan dapat menimbulkan bencana alam. Maka, penataan tata ruang di Jawa Barat merupakan langkah strategis,” kata Bahtiar.
Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses perizinan tambang.
Menurutnya, pengelolaan izin yang baik menjadi kunci mencegah penyimpangan, kerusakan lingkungan, dan kebocoran pendapatan daerah.
“Saya harap para perangkat daerah terkait, serta pelaku usaha dapat bersikap proaktif dalam mengurus perizinan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Baca Juga: Lebih dari Sekadar Medali: DPRD Kota Bekasi Ingatkan KONI Soal Legacy Porprov
Rapat sinergitas ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPK dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang bersih, transparan, dan berkelanjutan di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bogor.