Dugaan kekerasan verbal kembali terjadi pada 7 dan 9 Oktober 2025, di mana RDA juga menyaksikan atasannya memarahi rekan kerja lain dengan alasan tidak masuk akal.
Puncak insiden terjadi ketika RDA kembali dimarahi, lalu saat mencoba meminta maaf, KP diduga melakukan tindakan pelecehan fisik dengan meraba tubuh korban.
Baca Juga: Bupati Bogor Ajak Warga Teguhkan Nilai Pancasila di Hari Kesaktian Pancasila 2025
Tak kuat menahan perlakuan itu, RDA akhirnya melapor ke Yayasan SPPG dan Badan Gizi Nasional, sebelum kemudian membuat laporan resmi ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin, 20 Oktober 2025.
Laporan tersebut disertai bukti rekaman CCTV yang kini menjadi bahan penyelidikan pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasusnya tengah dalam proses hukum.
***