LENTERATIMES.COM - Selain membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus bayi tertukar di RS Sentosa, Polres Bogor juga memanggil pihak rumah sakit untuk melakukan klarifikasi.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, surat pemanggilan untuk klarifikasi kasus bayi tertukar tersebut dibuat hari ini, Senin 24 Agustus 2023.
Surat undangan klarifikasi itu juga ditujukan kepada direktur utama RS Sentosa Kemang, Kabupaten Bogor, tempat dimana bayi tertukar.
"Jadi hari ini saya akan membuat surat undangan klarifikasi kepada pihak rumah sakit," ujar Rio, Senin 14 Agustus 2023.
Baca Juga: Foto-foto Bendung Katulampa Kering, Tinggi Air Sentuh 0 Centimeter
Pihaknya juga sudah memanggil dan mendengarkan penjelasan dari ibu yang bayinya tertukar usai mendapat laporan dari sang ibu beserta kuasa hukumnya, beberapa waktu lalu.
Menurut Rio, Polres Bogor juga akan melakukan penyelidikan di RS Sentosa untuk mengumpulkan bukti-bukti untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Semoga bisa ketahuan bayi yang tertukar itu ada dimana dan yang sekarang bersama ibu S ini adalah milik siapa. Ini sifatnya sosial, kami ingin mengedepankan hati nurani seorang ibu," pungkasnya.
Baca Juga: Hati-hati Bawa Anak Berenang, Balita Tewas di Kolam Renang Aldepos Bogor
Sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Muhamad Tabrani - Siti Mauliah merasa anaknya tertukar usai menjalani persalinan di RS Sentosa Bogor.
Setelah menempuh berbagai langkah, Siti Mauliah pun melaporkan kasus ini ke Polres Bogor agar menemukan titik terang.
Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho menceritakan kronologi dugaan bayi tertukar yang dialami kliennya.
Saat itu, 18 Juli 2022, kliennya melahirkan secara sesar di RS Sentosa Bogor.
Baca Juga: Seleksi CASN 2023 di Jawa Barat: Peluang Formasi PPPK Guru, Kabupaten Bogor Tertinggi