news

Hendra Kurniawan Ungkap Ferdy Sambo Memberi Lima Instruksi Kepada Hendra dan Benny Ali

Sabtu, 17 Desember 2022 | 13:51 WIB
Hendra Kurniawan ungka Ferdy Sambo memberi lima instruksi kepada Hendra dan Benny Ali (Instagram/@sealisyah)

LENTERATIMES.com - Hendra Kurniawan, tersangka dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan, mengungkapkan Ferdy Sambo memberi lima instruksi kepada Hendra Kurniawan dan Benny Ali mantan Karo Provos Brigjen Divisi Propam Polri.

Hendra mengungkapkan, arahan itu disampaikan setelah Ferdy Sambo bertemu dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Arahan tersebut dikeluarkan pada Sabtu, 9 Juli 2022, sehari setelah meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Peristiwa itu bermula saat Hendra Kurniawan dan Benny Ali dipanggil ke hadapan Kombes Polri. Kemudian mereka bertemu Ferdy Sambo di jalan.

Baca Juga: Jordi Amat Mengaku Sulit Beradaptasi dengan Cuaca di Indonesia

Saat itu, Sambo juga mengaku baru bertemu dengan Kapolri. Hal itu disampaikan Hendra saat menyaksikan sidang obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 16 Desember 2022.

"Yasudah ini ditangani saja secara profesional, prosedural sekalipun kejadiannya di tempat Kadiv Propam'," ucap Hendra meniru perkataan Kapolri.

Setelah itu, Ferdy Sambo kembali dan bertemu dengan Kapolri. Hendra dan Benny Ali menunggu di luar saat Kapolri berbicara dengan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kesan Pertama Jordi Amat Berlatih Berasama Timnas Indonesia, Jordi: Hari pertama latihan sangat berat!

Setelah itu, Hendra dan Benny disuruh Ferdy Sambo kembali ke Biro Provos. Saat itu, Ferdy Sambo menunjuk lima intuksi ke keduanya.

"Setahu saya arahannya ada 5, yang pertama beliau itu menjelaskan ini saya percuma punya pangkat dan jabatan tapi kalau harkat, martabat dan kehormatan saya ini hancur tidak bisa menjaga keluarga," ujar Hendra yang menjelaskan intruksi Ferdy Sambo.

"Yang kedua saya sudah menghadap pimpinan Polri, pertanyaannya cuma satu 'kamu nembak enggak Mbo? Saya jawab tidak jenderal, kalau saya menembak peluru saya ini kalibernya besar bisa pecah," tambah Hendra.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Piala AFF 2022, Timnas Indonesia Tergabung di Grup A

Dalam arahan ketiga, Ferdy Sambo meminta agar kasusnya ditangani sebagaimana adanya, kata Hendra. Saat itu, Sambo mengatakan kasus Magelang tidak perlu diangkat karena terjadi di Polres Duren Tiga.

"Tolong untuk masalah di Magelang tidak usah ditindaklanjuti karena memang penanganan awal kan di Jakarta Selatan, tapi kejadian di Magelang, jadi beda locus," kata Hendra yang menirukan ucapan Sambo.

Halaman:

Tags

Terkini