LENTERATIMES.COM - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin 19 Desember 2022 mengungkap fakta baru. Rupanya, ada Grup WA (WhatsApp) bernama Duren Tiga usai pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Hal itu diungkap ahli digital forensik Adi Setya yang hadir menjadi saksi dalam persidangan seluruh terdakwa pembunuhan Brigadir J untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Duduk sebagai terdakwa dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Adi Setya mengungkapkan bahwa Grup WA Duren Tiga baru dibuat 3 hari setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Menurutnya, ada beberapa kontak yang berada dalam Grup WA Duren Tiga. Di antaranya yakni ada kontak WA dengan nama Irjen Fedy Sambo, Putri Candrawathi dan beberapa orang lainnya.
Baca Juga: Hendra Kurniawan Ungkap Ferdy Sambo Memberi Lima Instruksi Kepada Hendra dan Benny Ali
Namun, Adi mengaku sudah tidak ada percakapan yang ditemukan dalam Grup WA Duren Tiga. Adi menjelaskan, ada lebih dari 7 orang yang berada dalam Grup WA Duren Tiga.
Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal riwayat percakapan antara Richard Eliezer alias Bharada E dan Ferdy Sambo. Kemudian, Jaksa menanyakan apakah ada percakapan lain yang ditemukan ahli digital forensik di Grup WA Duren Tiga.
“Jadi di handphone tersebut ditemukan satu grup WhatsApp dengan nama Duren Tiga. Di dalamnya ada beberapa kontak di grup tersebut di antaranya ada kontak WA nama Irjen Ferdy Sambo, kemudian ada kontak WA bernama Putri Candrawathi dan seterusnya,” kata Adi saat persidangan, Senin 19 Desember 2022.
“Di dalam (Grup WA Duren Tiga) ada terdakwa ini lima orang?” tanya Jaksa.
“Iya,” jawab Adi.
“Ada percakapan?” lanjut jaksa.
“Sudah tidak ada,” ungkap Adi.
Setelah itu, Jaksa menanyakan kapan Grup WA Duren Tiga dibuat.