LENTERATIMES.com - Pembelian Gas LPG 3 KG menggunakan KTP akan berlaku pada tahun 2023, peraturan baru Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim (P3KE). Ada 4 kota besar yang mencoba menerapkan sistem pembelian elpiji 3 KG dengan menggunakan KTP, yaitu Tangerang, Batam, Mataram, dan Semarang.
Ini merupakan regulasi baru yang dikeluarkan Pertamina untuk menyalurkan subsidi gas secara baik kepada masyarakat. Selain itu, penggunaan KTP saat pembelian Gas LPG 3 KG adalah untuk mendaftarkan konsumen dalam Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).
Data konsumen kemudian dimasukkan langsung ke website resmi Pertamina. Peraturan tersebut rencananya akan diterapkan secara bertahap di seluruh kota di Indonesia pada tahun 2023.
Baca Juga: 4 Fakta Menarik Kereta Panoramic, Perama di Asia Tenggara
Sementara Pertamina sudah melakukan uji coba di empat kota di Indonesia, yakni Tangerang, Batam, Mataram, dan Semarang untuk pembelian gas menggunakan KTP.
Lantas bagaimana cara membeli gas elpiji 3kg dengan menunjukkan KTP? Berikut caranya:
1. Cukup membawa KTP dan tunjukkan saat Anda akan membeli Gas LPG 3 KG.
2. Tidak perlu mengunduh aplikasi ataupun kode QR, Banyak masyarakat yang memberikan respon kontra terhadap kebijakan baru ini dan di nilai tidak efektif atau mempersulit.***