Tak Punya Duit, Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno Nyicil Rumah Selama 15 Tahun

photo author
- Sabtu, 19 November 2022 | 12:24 WIB
Mantan Wapres Try Sutrisno Cicil Rumah Selama 15 Tahun (Bank Indonesia)
Mantan Wapres Try Sutrisno Cicil Rumah Selama 15 Tahun (Bank Indonesia)

"Banyak tentara yang masih melarat pak, rumah dinas masih diperlukan saya nerimo. Tuhan tau ternyata rezekinya di sini jadi saya bisa tidur nyenyak pak tidak takut KPK," kata Try.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran SPBU Tenjo, Berawal Dari Percikan Api di Mobil yang Sedang Mengisi BBM

Katanya waktu itu diundang jadi wakil presiden, tidak usah mencalonkan diri dan sebagainya. Ia pun mengaku beruntung bisa terpilih menjadi wakil presiden dengan cara yang cukup mudah. Sebab, jika tidak, Try mengaku tak punya uang untuk berkampanye.

"(Dulu) presiden yang memilih wapresnya terus ditanya pak Harto (Soeharto) beliau mau menerima atau tidak. Kalau beliau tidak ya cari lain lagi tapi untung dulu beliau mau. Jadi kalau saya ikut zaman sekarang mau Wapres enggak bisa pak enggak punya duit," ungkapnya.


Menurutnya, rumah dinas tempat tinggalnya masih perlu ditata ulang. Dia mengakui bahwa dia tidak mau berdiri dan menyaksikan banyak prajuritnya terus menderita.

Baca Juga: Komikus Asal Yogyakarta, Kharisma Jati Menghina Ibu Iriana Joko Widodo


Jenderal Try Sutrisno adalah mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Ia memulai karir militernya setelah lulus dari Akademi Teknik Angkatan Darat (Atekad).


Try Sutrisno mendapatkan pengalaman pertamanya sebagai tentara pada tahun 1957 saat berperang melawan pemberontak PRRI.

Pada tahun 1974, Try Sutrisno terpilih sebagai pembantu Presiden Soeharto. Sejak saat itu karir militernya terus menanjak.

Baca Juga: Peringati Hari Santri Nasional 2022, Ini yang Dilakukan MWCNU Kecamatan Kemlagi!


Puncak karir Try Sutrisno di dunia militer terjadi ketika ia terpilih menjadi Panglima ABRI menggantikan Jenderal TNI LB Moerdani pada tahun 1988. Pada Februari 1993, Try Sutrisno pensiun dari dunia militer dan dicalonkan menjadi wakil presiden.


Pencalonan Soeharto juga disetujui oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Ia juga mendampingi Soeharto dari tahun 1993 hingga 1998.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X