2 Personel TNI Diduga Melakukan Penganiayaan di Karaoke Boyolali

photo author
- Jumat, 25 November 2022 | 15:37 WIB
Oknum TNI diduga melakukan penganiayaan (shutterstock.com)
Oknum TNI diduga melakukan penganiayaan (shutterstock.com)

LENTERATIMES.com - Personel TNI diduga terlibat penganiayaan PA karaoke Boyolali yang viral di media sosial. Danpomdam IV/Diponegoro Letkol Rinoso Budi mengatakan kasus tersebut saat ini ditangani oleh Denpom IV/4 Surakarta.

"Kasus sedang diproses Denpom IV/4 Ska," kata Rinoso.

Perlu diketahui bahwa polisi telah menetapkan dua tersangka dalam penyerangan tersebut. Atas dugaan keterlibatan oknum TNI, pihak kepolisian telah menyerahkan hal tersebut kepada departemen terkait untuk ditangani.

Kedua tersangka tersebut adalah warga Desa Teras Kecamatan Boyolali berinisial AB alias Ome (32 tahun) dan warga Desa Bendan Boyolali Banyudono SES alias Mbelo (25 tahun).

"Keduanya kita amankan pada Rabu (23/11) pukul 21.30 WIB tanpa perlawanan," kata Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin.

Kapolres mengatakan kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Boyolali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fauzan Al Bajili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X