LENTERATIMES - Pemerintah Korea Utara mengeksekusi tiga siswa SMA karena menonton drama Korea.
Allkpop mengabarkan bahwa pada awal Oktober 2022, tiga siswa laki-laki SMA kedapatan menonton dan mengunduh drama Korea bersama.
Sebelumnya, pada Desember 2020, Korea Utara menerapkan undang-undang baru tentang aturan menonton drama Korea.
Baca Juga: Viral! Banting Koper Penumpang, Petugas Bandara Australia Disidak
Pemerintah akan mengeksekusi siapa saja yang mengunduh atau mendistribusikan audio atau video drama Korea Selatan.
Karena rentang usia audiens target, undang-undang tersebut bahkan berlaku untuk anak di bawah umur.
Baca Juga: Tamu Undangan Pernikahan Kaesang dan Erina Dilarang Pakai Batik Parang di Puro Mangkunegaran
Sebelum kasus ini, Korea Utara diduga melakukan impunitas terhadap anak di bawah umur. Para siswa yang dieksekusi dilaporkan menonton beberapa episode acara televisi Korea Selatan dan Amerika.
Mereka ditangkap oleh pihak berwenang karena mencoba mendistribusikan pertunjukan tersebut kepada teman-temannya.
Baca Juga: Simak Nih Cara Mengecilkan Perut
Menurut laporan, konten budaya Korea Selatan masih tersebar luas di kalangan penonton Korea Utara. Menurut sumber media, lebih dari 96% responden Korea Utara mengaku pernah mengonsumsi serial "Squid Game" dan "Crash Landing on You". ***
Artikel Terkait
Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Sudah Dibuka, Simak Caranya Disini!
Kronologi, Penyebab Sampai Jumlah Korban Kecelakaan Bus Mausuk Jurang di Magetan
Bobol Rumah Kosong di Bogor, 2 Wanita Kuras ATM Berisi 34 Juta
Kirab Kaesang dan Erina Menyediakan Makanan Gratis, untuk Disaksikan Masyarakat dan Pengunjung CFD