Hakim Afrizal sindir Ferdy Sambo yang Kehilangan Jabatan Hanya Karena Tak Bisa Tahan Emosi saat Persidangan

photo author
- Sabtu, 17 Desember 2022 | 14:05 WIB
Ferdy Sambo kehilangan jabatan hanya karena tak bisa tahan emosi
Ferdy Sambo kehilangan jabatan hanya karena tak bisa tahan emosi

LENTERATIMES.com - Hakim Afrizal Hadi menyindir Ferdy Sambo yang kehilangan jabatan hanya karena tak bisa tahan emosi.

"Saudara mempunyai kedudukan yang cukup bagus, tapi sayang Saudara tidak bisa menahan emosi Saudara," sindirnya.

Hal itu disampaikan Afrizal Hadi saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 16 Desember 2022. Mantan Kabag Propam Polri menjadi saksi bagi terdakwa, yakni mantan Kasubdit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto dalam berlanjutnya penghalangan persidangan atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: Simak Nih! Cara Bersihkan Lendir Ditenggorokan Cepat dan Mudah

Sindiran hakim bermula saat Ferdy Sambo mengaku kepada mantan Wakaden B Paminal Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin Biro memerintahkan pencopotan dan pemusnahan CCTV.

Sambo mengaku yakin saat itu anak buahnya akan segera melaksanakan perintahnya.

"Setelah terjadinya dilihatnya pada rekaman CCTV tersebut di laptop Baiquni, apa yang Saudara lakukan?" tanya hakim Afrizal.

Baca Juga: Jordi Amat Mengaku Sulit Beradaptasi dengan Cuaca di Indonesia

"Pada saat di ruangan kerja," jawab Ferdy Sambo.

"Iya Saudara panggil Arifin?" tanya hakim.

"Arif Rachman, saya sampaikan 'Disimpan di mana rekaman itu? 'Di laptop dan flash disk''Ya sudah kamu hapus dan musnahkan'," ujar Ferdy Sambo sambil menirukan percakapannya dengan Arif Rahman Arifin.

Baca Juga: Kesan Pertama Jordi Amat Berlatih Berasama Timnas Indonesia, Jordi: Hari pertama latihan sangat berat!

"Terus apakah Saudara mengetahui kemudian perintah Saudara untuk supaya file tersebut dimusnahkan? Apakah Saudara tanya apakah memang sudah dilakukan oleh yang Saudara perintah? Ada sudah tanyakan lagi?" tanya hakim.

"Saya tidak tanyakan lagi, karena saya yakin mereka pasti akan melaksanakan, Yang Mulia," kata Ferdy Sambo menjawab pertanyaan hakim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fauzan Al Bajili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X