Gelar Ijtima Ulama, MUI Bogor Tegaskan Tolak LGBT

photo author
- Minggu, 18 Desember 2022 | 09:10 WIB
MUI Kabupaten Bogor menggelar Ijtima Ulama yang salah satu poinnya menolak LGBT. (Ist)
MUI Kabupaten Bogor menggelar Ijtima Ulama yang salah satu poinnya menolak LGBT. (Ist)

LENTERATIMES.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menegaskan menolak perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Penolakan tersebut dipertegas lewat ijtima ulama yang digelar di Cibinong, Sabtu 17 Desember 2022.

Ketua MUI Kabupaten Bogor Prof KH Ahmad Mukri Aji mengatakan, penolakan terhadap LGBT telah melalui musyawarah para ulama dan pengurus MUI tingkat kecamatan se-Kabupaten Bogor.

"MUI mengecam keras perilaku asusila, lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT), queer dan lain-lain, karena bertolak belakang dengan ajaran agama apapun," kata Mukri Aji usai memimpin ijtima ulama sekaligus Wisuda Pendidikan Kader Ulama (PKU) MUI ke XVI, Sabtu 17 Desember 2022.

Untuk itu, Mukri Aji meminta Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum agar tegas mengawasi perilaku masyarakat yang mengarah pada LGBT.

"Kita mendorong pemerintah, pihak berwajib dan masyarakat untuk menolak segala bentuk kegiatan (LGBT) tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Video Viral Tentang Pesta LGBT di Sentul, Dibantah Kepolisian

Senada, Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar mengatakan, pengawasan perilaku LGBT harus menjadi perhatian bersama.

Sebab jika dibiarkan, pria yang karib disapa Gus Udin ini khawatir perilaku menyimpang LGBT akan dianggap sebagai hal remeh.

Menurutnya, dibutuhkan juga peran serta masyarakat dan orang tua yang sangat penting dalam pengawasan perilaku LGBT. Gus Udin menyebut perilaku LGBT tidak diajarkan dalam agama manapun.

"Kita harus tingkatkan kembali pendidikan orang tua dan kesadaran masyarakat. Jangan sampai generasi kita terjerumus lingkaran itu (LGBT)," harapnya.

Baca Juga: Qatar dan Inggris Panas Tentang Investasi Akibat LGBT+

Ada lima poin yang dihasilkan dalam ijtima ulama tersebut. Salah satunya adalah penolakan MUI terhadap perilaku LGBT.

Sementara empat poin lainnya yakni MUI mendesak Pemerintah Daerah untuk segera memanfaatkan Gedung Pusdai yang telah direnovasi untuk kepentingan umat Islam dan segera membentuk Badan Pengelola Islamic Center agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Selanjutnya, menjelang tahun politik 2024, MUI mengimbau seluruh masyarakat menjaga kondusifitas, menjunjung tinggi persaudaraan sesama umat Islam, persaudaraan sesama warga negara, dan persaudaraan sesama manusia, serta meminta lembaga-lembaga politik untuk tidak memanfaatkan isu SARA yang berakibat kepada terjadinya polarisasi dan ketegangan di tengah masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X