"Kalau setelah disomasi juga dia tidak melakukan pembongkaran, kita akan mengajukan gugatan, gugatan Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Medan," tutupnya.
Warga diketahui mengumpulkan tanda tangan petisi pada Selasa 20 Desember. Penandatanganan itu sebagai bentuk penolakan warga terhadap keberadaan pembatas jalan Karya Wisata yang baru dipasang pada awal November 2022.
Usai mengumpulkan tanda tangan, mereka akan menyerahkan spanduk berisi tanda tangan tersebut kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution pada Jumat (23/12/2022). Selain mengajukan petisi, mereka berencana mengeluarkan somasi kepada menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Rencana akan kita hantarkan ke wali kota pada hari Jumat nanti, sekalian melayangkan somasi," kata Gumilar, Selasa 20 Desember 2022. ***
Artikel Terkait
Tidak Ada Korban Jiwa di Kapal Tenggelam Kepulauan Seribu
Hasil Piala AFF: Filipina Pesta Gol 5-1 Brunei
Aturan Pada Saat Natal 2022, Termasuk Aturan Kapasitas
2 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit, Usai Kecelakaan Mobil Tercebur ke Laut di Pelabuhan Merak