Pelaku Penculikan Malika Ditangkap saat Memungut Sampah di Pondok Aren

photo author
- Rabu, 4 Januari 2023 | 12:20 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pelaku yang menculik Malika (Polres Metro Jakpus)
Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pelaku yang menculik Malika (Polres Metro Jakpus)

LENTERATIMES.com - Beberapa waktu lalu, di kawasan Gunung Sahari Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pelaku yang menculik Malika, gadis berusia 6 tahun. Dia ditangkap di Jalan KH Wahid Hasyim, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Baru kami tangkap pelaku," ucap AKBP Gunarto, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Malika telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Karamajati di Jakarta Timur untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut, katanya.

"Ini perjalanan mengarah ke rumah sakit Kramat Jati," jelasnya.

"Tim kita bagi kembangkan kasus ini dan bawa korban ke Rumah Sakit Kramat Jati," tambahnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Gambar Bunga yang Disukai dan Ungkap Kondisi Mental Anda Dalam Menjalani Hidup

Gunarto melanjutkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku bernama lengkap Iwan Sumarno dan Malika yang sedang memungut sampah di kawasan Pondok Aren.

"Kita tangkap di pinggir jalan tadi. Malika di dalam gerobak yang ditarik pelaku sambil memulung," paparnya.

Selain itu, Kombes Pol Komarudin, Kapolres Metro Jakarta Pusat, membenarkan bahwa pelaku kini sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

'Pelaku (kita bawa) ke Polres dan masih kita kembangkan," kata Komarudin.

Baca Juga: Simak Nih! 7 Pertanda Kalau Kamu Sedang Over Thinking

Polisi sebelumnya telah memasukkan pelaku ke dalam daftar pencarian orang. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui nama lengkap tersangka pelaku adalah Iwan Sumarno, lahir tahun 1980 dan tinggal di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fauzan Al Bajili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X