Terungkap! Pelaku Kasus Satu Keluarga Mengalami Keracunan di Bekasi Ternyata Seorang Pembunuh Berantai!

photo author
- Jumat, 20 Januari 2023 | 14:30 WIB
Kasus satu keluarga mengalami keracunan di Bekasi (Pixabay)
Kasus satu keluarga mengalami keracunan di Bekasi (Pixabay)

LENTERATIMES.com - Kasus satu keluarga mengalami keracunan di Bekasi terungkap. Pelakunya adalah seorang pembunuh berantai dengan motif supranatural.

Dalam kasus satu keluarga mengalami keracunan di Bekasi, ada tiga tersangka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. Korban pembunuhan berjumlah sekitar sembilan orang dan tersebar di beberapa lokasi.

Diketahui, kasus satu keluarga mengalami keracunan di Bekasi awalnya mengakibatkan tiga orang tewas.

Baca Juga: Rekomendasi Kafe yang Dekat dengan Stasiun Bogor

Namun baru-baru ini terungkap empat korban tewas di Zhanzhu, satu di Garut dan satu lagi masih dalam pencarian.

Kasus di Bekasi mengungkapkan kebenaran mengerikan dari pembunuh berantai tersebut.

Salah satu penyintas saat ini dirawat di rumah sakit dan juga menjadi tersangka karena sengaja meminum narkoba.

Baca Juga: Simak Makanan untuk Menjaga Fungsi Paru-paru dan Pernafasan

"Awal, tiga korban meninggal, satu korban Neng Ayu (5) selamat dirawat, yang satu minum racun juga ternyata sengaja, ternyata ini juga tersangka (M Dede)," ujar Kombes Hengki Haryadi, Direskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis 202 Januari 2023.

Sejauh penyelidikan ini, ditemukan dua bukti yang menunjukkan bahwa kematian korban Bekasi adalah salah satu adegan pembunuhan berencana.

Penyidik ​​yang menangkap Dukun Aki atau Wowon Erawan di Cianjur bersama Solihin (alias Duloh).

Baca Juga: Ketahui Buah yang Mengandung Tinggi Gula, Simak Berikut Ini

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh enam korban lainnya di luar Bekasi.

"Pengakuan tersangka, mereka sudah bunuh 6 orang di luar TKP Bekasi. Saat ini sedang kami selidiki," tuturnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fauzan Al Bajili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X